Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksaan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam kasus suap pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Ahmad akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekretaris daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.
"Kami periksa Ahmad Heryawan dalam kapasitas saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Selain Ahmad Heryawan, penyidik KPK pun memanggil dua pihak swasta yakni Soetono Toere dan James Yehezkeil. Keduanya, juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.
Febri pun belum mengetahui, apakah yang akan ditelisik oleh penyidik KPK terhadap pemeriksaan 3 saksi tersebut.
Sebelumnya KPK menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, meminta Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Uang suap itu ditujukan untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Wagub Jabar Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta
-
Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta
-
Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
-
Sendiri Jadi Oposisi? PKS: Nanti Ketahuan Kalau Jokowi Dilantik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi