Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana suap terkait perizinan proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin. Mantan Bupati Bekasi itu akan dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus suap proyek Meikarta, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Neneng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.
"Kami jadwalkan Neneng Hasanah Yasin dalam kapasitas saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Majelis hakim sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada Neneng dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.
Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Uang tersebut diberikan oleh Toto kepada Neneng secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 10, 5 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Sekretaris Direksi Lippo Cikarang
Iwa Karniwa dan Eks Bos Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Setelah berstatus tersangka, keduanya juga telah dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Menkes Bahas Peningkatan Kualitas di Sektor Kesehatan
-
KPK Periksa Tiga Anggota DPR RI Terkait Kasus Korupsi e-KTP
-
Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta
-
Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
-
KPK Tambah 18 Penyidik dan 7 Jaksa Baru
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura