Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana suap terkait perizinan proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin. Mantan Bupati Bekasi itu akan dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus suap proyek Meikarta, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Neneng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.
"Kami jadwalkan Neneng Hasanah Yasin dalam kapasitas saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Majelis hakim sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada Neneng dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.
Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Uang tersebut diberikan oleh Toto kepada Neneng secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 10, 5 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Sekretaris Direksi Lippo Cikarang
Iwa Karniwa dan Eks Bos Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Setelah berstatus tersangka, keduanya juga telah dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Menkes Bahas Peningkatan Kualitas di Sektor Kesehatan
-
KPK Periksa Tiga Anggota DPR RI Terkait Kasus Korupsi e-KTP
-
Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta
-
Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
-
KPK Tambah 18 Penyidik dan 7 Jaksa Baru
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI
-
1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI
-
Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius
-
Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading
-
Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik
-
Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya
-
Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini