Suara.com - Petugas parkir kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut masih banyak karyawan Dishub yang membawa kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Padahal, hari ini, Rabu (11/9/2019), merupakan hari berlakunya kebijakan Rabu tanpa kendaraan pribadi khusus untuk karyawan Dishub DKI.
Petugas parkir yang enggan disebutkan namanya itu menyebut masih banyak pegawai Dishub yang membawa kendaraan pribadi roda dua saat menuju ke kantor. Mereka parkir seperti biasa di kawasan kantor Dinas Perhubungan, Jalan Taman Jati Baru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
"Masih ada dari pagi yang bawa motor sih. Mungkin pada bandel," ujar petugas tersebut di lokasi, Rabu (11/9/2019).
Ia mengaku sudah beberapa tahun terakhir menajdi petugas parkir di kantor Dishub Jakarta. Menurutnya meski ada program Rabu tanpa kendaraan pribadi, parkiran tetap saja dipenuhi kendaraan pribadi pegawai.
"Enggak ada bedanya. Masih ramai juga. Kalau motor dinas ada terus. Motor sendiri juga masih ramai," jelasnya.
Kawasan Dishub merupakan bagian dari kompleks kantor Dinas Perumahan, Citata, SDA, Perindustrian dan Energi, dan Kanwil BPN DKI Jakarta. Parkiran tersebar di beberapa titik di setiap kantor Dinas.
Pantauan suara.com di lokasi, sekitar kantor Dishub masih ramai terparkir berbagai kendaraan pribadi. Motor atau mobil terlihat hilir mudik beberapa kali.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas tersebut untuk tidak menaiki kendaraan pribadi. Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini akan di adakan setiap hari Rabu.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.
Baca Juga: Uji Coba Ganjil-genap Sepekan Diklaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen
"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba