Suara.com - Sejumlah dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disebut tertarik untuk mengikuti kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang melarang penggunaan kendaraan pribadi untuk pegawainya.
Dalam program tersebut mengharuskan pegawai Dishub untuk naik kendaraan umum setiap hari Rabu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan salah satu dinas yang tertarik adalah Dinas Bina Marga. Menurutnya kebijakan tersebut sedang dibahas oleh dinas yang dikepalai Hari Nugroho itu.
"Sudah ada, Dinas Bina Marga, kemudian beberapa dinas yang akan mencoba. Sekarang mereka sedang jajak internal untuk disepakati hari apa," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
Syafrin menyarankan kepada dinas lainnya yang mengikuti kebijakannya itu agar tidak memilih hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi.
Menurutnya, jika dinas lain menetapkan hari yang berbeda maka dampaknya akan lebih terasa.
"Jadi saya tidak ingin disepakati hari rabu, tapi kita inginkan di semua kantor itu masing-masing menetapkan oh saya mengambil car free day, weekday itu hari Senin, misalnya," kata Syafrin.
Menurutnya, jika lebih banyak dinas yang mengikuti kebijakannya itu maka lebih baik bagi kualitas udara Jakarta. Ia juga berharap program itu bisa diikuti tidak hanya oleh Dinas di Jakarta, tapi juga Pemerintah Pusat.
"Pemerintah harus jadi contoh, pemerintah dalam konteks ini tidak hanya dinas Perhubungan atau Pemprov DKI, tapi seluruhnya, pusat juga," pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang PNS di dinas tersebut untuk tidak menaiki kendaraan pribadi. Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini dilaksanakan setiap Rabu.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.
"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan