Suara.com - Sejumlah dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disebut tertarik untuk mengikuti kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang melarang penggunaan kendaraan pribadi untuk pegawainya.
Dalam program tersebut mengharuskan pegawai Dishub untuk naik kendaraan umum setiap hari Rabu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan salah satu dinas yang tertarik adalah Dinas Bina Marga. Menurutnya kebijakan tersebut sedang dibahas oleh dinas yang dikepalai Hari Nugroho itu.
"Sudah ada, Dinas Bina Marga, kemudian beberapa dinas yang akan mencoba. Sekarang mereka sedang jajak internal untuk disepakati hari apa," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
Syafrin menyarankan kepada dinas lainnya yang mengikuti kebijakannya itu agar tidak memilih hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi.
Menurutnya, jika dinas lain menetapkan hari yang berbeda maka dampaknya akan lebih terasa.
"Jadi saya tidak ingin disepakati hari rabu, tapi kita inginkan di semua kantor itu masing-masing menetapkan oh saya mengambil car free day, weekday itu hari Senin, misalnya," kata Syafrin.
Menurutnya, jika lebih banyak dinas yang mengikuti kebijakannya itu maka lebih baik bagi kualitas udara Jakarta. Ia juga berharap program itu bisa diikuti tidak hanya oleh Dinas di Jakarta, tapi juga Pemerintah Pusat.
"Pemerintah harus jadi contoh, pemerintah dalam konteks ini tidak hanya dinas Perhubungan atau Pemprov DKI, tapi seluruhnya, pusat juga," pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang PNS di dinas tersebut untuk tidak menaiki kendaraan pribadi. Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini dilaksanakan setiap Rabu.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.
"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam