Suara.com - Sejumlah dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disebut tertarik untuk mengikuti kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang melarang penggunaan kendaraan pribadi untuk pegawainya.
Dalam program tersebut mengharuskan pegawai Dishub untuk naik kendaraan umum setiap hari Rabu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan salah satu dinas yang tertarik adalah Dinas Bina Marga. Menurutnya kebijakan tersebut sedang dibahas oleh dinas yang dikepalai Hari Nugroho itu.
"Sudah ada, Dinas Bina Marga, kemudian beberapa dinas yang akan mencoba. Sekarang mereka sedang jajak internal untuk disepakati hari apa," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
Syafrin menyarankan kepada dinas lainnya yang mengikuti kebijakannya itu agar tidak memilih hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi.
Menurutnya, jika dinas lain menetapkan hari yang berbeda maka dampaknya akan lebih terasa.
"Jadi saya tidak ingin disepakati hari rabu, tapi kita inginkan di semua kantor itu masing-masing menetapkan oh saya mengambil car free day, weekday itu hari Senin, misalnya," kata Syafrin.
Menurutnya, jika lebih banyak dinas yang mengikuti kebijakannya itu maka lebih baik bagi kualitas udara Jakarta. Ia juga berharap program itu bisa diikuti tidak hanya oleh Dinas di Jakarta, tapi juga Pemerintah Pusat.
"Pemerintah harus jadi contoh, pemerintah dalam konteks ini tidak hanya dinas Perhubungan atau Pemprov DKI, tapi seluruhnya, pusat juga," pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang PNS di dinas tersebut untuk tidak menaiki kendaraan pribadi. Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini dilaksanakan setiap Rabu.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.
"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia