Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto heran miliaran rupiah uang milik Pemerintah Sumatera Utara hilang. Uang yang hilang sebesar Rp1,6 Miliar.
Menurutnya, saat pegawai mengambil uang dengan nilai yang besar tersebut, tidak dilakukan pengawalan.
"Heran ya masih pakai uang tunai, kenapa saat mengambil uang segitu banyak tidak ada yang mengawal," kata Agus di Medan, Rabu (11/9/2019).
la juga mempertanyakan mengenai pengambilan uang yang secara tunai. Menurutnya, jika uang tersebut untuk pembayaran proyek, bisa langsung kepada pihak proyek, dan jika untuk pembayaran gaji, bisa langsung melalui rekening si penerima gaji.
"Ini sekarang uang apa. Kita mau cek dulu ini," ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 Miliar tersebut.
"Kita akan lidik kasus pencuriannya. Ya kenapa juga pihak Pemprov Sumut membawa uang tunai dengan jumlah yang besar," ujarnya.
Diketahui, hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar di parkiran Kantor Gubernur Sumut terjadi pada Senin (9/9/2019). Nantinya uang yang hilang itu untuk pembayaran honor kegiatan TAPD di lintas OPD.
Dalam keterangan yang disampaikan, sebelum uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu hilang, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: Rutin Rampok Apartemen Mewah, Kakek 82 Tahun Dijuluki Maling Liburan
Kemudian mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil. Setibanya di halaman parkir kantor Pemprov Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk Shalat Ashar.
Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika menekan kunci ternyata alarm mobil tidak berfungsi, kemudian saat membuka pintu mobil, ternyata, lubang kunci mobil telah dirusak dan pintu mobil dalam kondisi terbuka. (Antara)
Berita Terkait
-
Lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara Kerampokan, Rp 1,8 Miliar Raib
-
Rutin Rampok Apartemen Mewah, Kakek 82 Tahun Dijuluki Maling Liburan
-
Rampok Mobil Muatan Telur Ayam, Polisi Bekuk Tiga Perampok Bersenpi
-
Seret Kasir ke WC Paksa Buka Baju, Perampok Minimarket Tewas Didor Polisi
-
Rumah Fotografer Dirampok, Salah Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?