Suara.com - Seorang kakek 82 tahun ditangkap karena mencuri di apartemen mewah di New York City, New York, AS. Setelah diselidiki, ternyata ia 'rajin' melakukannya selama bertahun-tahun.
Pada Sabtu (31/8/2019), seorang karyawan sebuah gedung di New York menghentikan Samuel Sabatino, nama pelaku, ketika ia mencoba memasuki sebuah gedung sambil membawa tas hitam.
Saat itu ia mengaku hendak mengunjungi sepupunya, Suarez, tetapi karyawan yang memergokinya mengatakan, tidak ada yang bernama Suarez di sana.
Sabatino lantas meninggalkan lokasi dan ditangkap tak lama kemudian. The New York Times melaporkan, pada saat itu, ia berada di bawah pengawasan petugas berpakaian preman.
Sabatino kerap menghabiskan liburan akhir pekannya dengan berkendara dari Florida ke Manhattan, New York City. Namun, sesampainya di tempat tujuan, bukannya bersantai atau berjalan-jalan, dia malah menyelinap ke gedung-gedung kelas atas dan melanjutkan perampokan di apartemen-apartemen kosong.
Dikutip dari CNN International, Minggu (8/9/2019), selama lima tahun, dia telah melakukan pencurian setidaknya sebanyak 10 kali dan menghasilkan total Rp 5,6 miliar. Menurut pihak berwenang, itu baru kasus yang di New York City saja, belum di kota, bahkan negara bagian lainnya.
Tahun ini saja, kata jaksa penuntut umum, Sabatino diyakini telah meraup Rp 1,4 miliar dari tiga apartemen. Dia ditangkap di New York City akhir pekan lalu atas tuduhan pencurian, percobaan pencurian, dan pencurian besar-besaran.
Pola pencurian ia lakukan secara berulang-ulang di hari libur, khususnya Hari Peringatan, Hari Kemerdekaan, dan Hari Buruh. Karena itu, penyelidik menjulukinya 'Maling Liburan'.
Dalam serangkaian dokumen, pihak berwenang mengungkap cara Sabtino beroperasi. Biasanya, dia masuk ke gedung-gedung apartemen kelas atas di Upper Eastside, Manhattan sambil membawa membawa tas hitam.
Baca Juga: Driver Ojol Ketiban Apes, Sepeda Motor Diduduki Maling saat Antar Makanan
Lalu ia naik ke lantai paling atas gedung atau sedikit di bawahnya, untuk mencari apartemen yang menunjukkan tanda-tanda bahwa penghuninya sedang tidak ada, seperti koran dan paket yang diletakkan di luar pintu.
Dia kemudian masuk dan mencuri barang-barang mahal seperti jam tangan, cincin kawin, dan perhiasan berlian serta emas.
Jaksa penuntut umum mengatakan, Sabatino memiliki sejarah panjang pencurian.
Kini ia terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Muatan Telur Ayam, Polisi Bekuk Tiga Perampok Bersenpi
-
Driver Ojol Ketiban Apes, Sepeda Motor Diduduki Maling saat Antar Makanan
-
So Sweet, 4 Hari Ketemu Langsung Tunangan, Bahagia di Usia Pernikahan Ke-60
-
Cemburu Lihat Istri Cabuti Uban Lelaki Lain, Kakek Hendra Bakar Diri
-
7 Spot Mewah Apartemen Kareena Kapoor di Mumbai, Ada Tempat Fitness!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres