Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus total 12 orang terkait peredaran natkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta - Pekanbaru - Malaysia. Hasilnya, 18 kilogram sabu dan 4.132 butir ekstasi disita pihak kepolisian.
Para tersangka yang ditangkap adalah HW, F, S, RA, E, AY, HW, HP, I, RY, YP dan TWS. Mereka ditangkap dalam periode bulan Juli hingga September 2019. Kekinian, polisi masih memburu sosok berinisal X yang memasok narkotika kepada para tersangka yang diamankan.
"Penangkapan tersangka pengedar sabu ekstasi berawal dari laporan masuk ke polisi ada seseorang yang jadi bos atau pengendali. Dia kendalikan beberapa agennnya dia. Dia punya agen yang bisa edarkan narkotika itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).
Argo mengatakan, jika para tersangka akan mengedarkan narkotika di sejumlah wilayah di Jakarta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus para tersangka dalam tujuh kali penangkapan.
Pertama, polisi menangkap tersangka HW, F dan S di Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara pada tanggal 31 Juli 2019. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat kilogram sabu yang dimasukkan dalam empat plastik merah dan empat plastik bening berisi 400 gram sabu.
Selanjutnya, polisi meringkus tersangka RA di sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Agustus 2019. RA kedapatan menyembunyikan satu kilogram dalam lemari.
"Selanjutnya (penangkapan kedua), pada tanggal 6 Agustus, kita juga mendapatkan lagi pengedar dengan tersangka RA. Dia berada di apartemen di Cipulir, Jakarta Selatan. Setelah digeledah, kita menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari," sambungnya.
Esoknya, pada tangggal 7 Agustus 2019, polisi meringkus tersangka HP dan L dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dari mereka, polisi menyita 3,36 kilogram sabu dan bahan baku untuk membuat pil ekstasi.
"Pada tanggal 7 Agustus juga di tempat yang berbeda, unit 5 Ditresnarkoba menangkap dua tersangka HP dan BY alias L di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Barang buktinya 3,36 kilogram sabu dan bahan baku ekstasi yang disimpan di dalam kardus," papar Argo.
Baca Juga: 5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka E dan AY dicokok di sebuah SPBU di kawasan Sepong Utara, Tangerang Selatan pada 8 Agustus 2019.
"Kedua tersangka mau mengambil barang dan ditangkap di SPBU di Serpong Utara dengan barang bukti 1 kilogram sabu," tambahnya.
Pada tanggal 7 September 2019, polisi meringkus tersangka HW disebuah mini market di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari tangan HW, polisi menyita enam plastik sabu seberat 585 gram dan 8 plastik klip berisi 835 butir ekstasi.
Kemudian, polisi meringkus tiga orang di tempat berbeda pada 8 September 2019. Tersangka RY dan YP ditangkap di Rawa Bebek, Jakarta Utara dengan barang bukti 10 gram sabu.
Sedangkan, tersangka TWS ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti 8 kilogram sabu.
"Mereka (yang ditangkap di lokasi berbeda) tidak kenal satu dan lainnya. Ini jenis peredaran narkotika jenis putus artinya tidak saling kenal. Itu modus untuk mengelabui petugas," imbuh Argo.
Berita Terkait
-
5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba
-
Manny Pacquiao Dorong Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba
-
Kenapa Jefri Nichol Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa?
-
Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
-
Cari Pelaku Tawuran Manggarai, Polres Jaksel Gelar Razia di Pemukiman Warga
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an