Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus total 12 orang terkait peredaran natkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta - Pekanbaru - Malaysia. Hasilnya, 18 kilogram sabu dan 4.132 butir ekstasi disita pihak kepolisian.
Para tersangka yang ditangkap adalah HW, F, S, RA, E, AY, HW, HP, I, RY, YP dan TWS. Mereka ditangkap dalam periode bulan Juli hingga September 2019. Kekinian, polisi masih memburu sosok berinisal X yang memasok narkotika kepada para tersangka yang diamankan.
"Penangkapan tersangka pengedar sabu ekstasi berawal dari laporan masuk ke polisi ada seseorang yang jadi bos atau pengendali. Dia kendalikan beberapa agennnya dia. Dia punya agen yang bisa edarkan narkotika itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).
Argo mengatakan, jika para tersangka akan mengedarkan narkotika di sejumlah wilayah di Jakarta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus para tersangka dalam tujuh kali penangkapan.
Pertama, polisi menangkap tersangka HW, F dan S di Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara pada tanggal 31 Juli 2019. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat kilogram sabu yang dimasukkan dalam empat plastik merah dan empat plastik bening berisi 400 gram sabu.
Selanjutnya, polisi meringkus tersangka RA di sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Agustus 2019. RA kedapatan menyembunyikan satu kilogram dalam lemari.
"Selanjutnya (penangkapan kedua), pada tanggal 6 Agustus, kita juga mendapatkan lagi pengedar dengan tersangka RA. Dia berada di apartemen di Cipulir, Jakarta Selatan. Setelah digeledah, kita menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari," sambungnya.
Esoknya, pada tangggal 7 Agustus 2019, polisi meringkus tersangka HP dan L dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dari mereka, polisi menyita 3,36 kilogram sabu dan bahan baku untuk membuat pil ekstasi.
"Pada tanggal 7 Agustus juga di tempat yang berbeda, unit 5 Ditresnarkoba menangkap dua tersangka HP dan BY alias L di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Barang buktinya 3,36 kilogram sabu dan bahan baku ekstasi yang disimpan di dalam kardus," papar Argo.
Baca Juga: 5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka E dan AY dicokok di sebuah SPBU di kawasan Sepong Utara, Tangerang Selatan pada 8 Agustus 2019.
"Kedua tersangka mau mengambil barang dan ditangkap di SPBU di Serpong Utara dengan barang bukti 1 kilogram sabu," tambahnya.
Pada tanggal 7 September 2019, polisi meringkus tersangka HW disebuah mini market di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari tangan HW, polisi menyita enam plastik sabu seberat 585 gram dan 8 plastik klip berisi 835 butir ekstasi.
Kemudian, polisi meringkus tiga orang di tempat berbeda pada 8 September 2019. Tersangka RY dan YP ditangkap di Rawa Bebek, Jakarta Utara dengan barang bukti 10 gram sabu.
Sedangkan, tersangka TWS ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti 8 kilogram sabu.
"Mereka (yang ditangkap di lokasi berbeda) tidak kenal satu dan lainnya. Ini jenis peredaran narkotika jenis putus artinya tidak saling kenal. Itu modus untuk mengelabui petugas," imbuh Argo.
Berita Terkait
-
5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba
-
Manny Pacquiao Dorong Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba
-
Kenapa Jefri Nichol Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa?
-
Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
-
Cari Pelaku Tawuran Manggarai, Polres Jaksel Gelar Razia di Pemukiman Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh