Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Bacharuddin Jusuf Habibie di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Jokowi pun mengenang sosok mendiang Presiden ketiga RI tersebut. Jokowi menyanjung sosok Habibie sebagai tauladan bagi bangsa Indonesia.
"Bapak Habibibe kita kenal sebagai ilmuan, bapak teknologi Indonesia, beliau juga adalah Presiden Ketiga," kata Jokowi saat menggelar jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis petang.
Jokowi mengaku sempat membesuk Habibie ketika masih menjalani perawatan. Namun tepat pukul 18.05 WIB, BJ Habibie tutup usai di usia 83 tahun.
Terkait kabar duka itu, Jokowi pun mengatakan jika nantinya jenazah BJ Habibie akan dibawa ke rumah duka di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dari Rumah Sakit Gatot Soebroto akan dibawa ke rumah duka beliau (Habibie) di Kuningan," katanya.
Habibie meninggal dunia di ruang CICU, Paviliun Kartika RSPAD Jakarta Pusat.
Menurut Putera Kedua Habibie, Thareq Kemal Habibie, ayahnya meninggal pukul 18.05 WIB.
"Saya harus menyampaikan ini, bahwa Ayah saya, Presiden Ketiga RI, BJ Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB," ujar Thareq.
Baca Juga: Sempat Dibesuk, Jokowi Kembali Datangi RSPAD Melayat Jenazah Habibie
Ia menyebut faktor lainnya adalah karena jantung yang sudah melemah. Ia mengapresiasi dokter yang sudah berusaha semampunya untuk menyembuhkan Habibie.
"Jantungnya sudah berhenti beraktifitas, seperti yang saya bilang, karena umur dan aktifitas yang banyak," kata Thareq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara