Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Miftahul Ulum, asisten pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Rabu (11/9/2019).
Miftahul dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dana hibah dari KONI kepada Kemenpora.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Miftahul akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih," ujar Febri dikonfirmasi.
Aspri Menpora Imam Nahrawi itu rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 21.00 WIB. Miftahul pun langsung menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus dikawal petugas untuk menaiki mobil tahanan.
Namun, sejauh ini, KPK belum menjelaskan alasan penahanan maupun status hukum Miftahul apakah sudah ditingkatkan sebagai tersangka atau belum.
Febri menyebut belum dapat menyampaikan perkara apa yang tengah ditangani KPK. Menurut Febri, KPK telah meningkatkan kasus menjerat Ulum ke tingkat penyidikan.
KPK pun akan mengumumkan secara resmi dengan melakukan konferensi pers.
"Tentu sudah penyidikan. Perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi. Masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," katanya.
Baca Juga: Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora
Berita Terkait
-
Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora
-
Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Rp 400 Juta, Mobil Fortuner dan HP
-
Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
-
Penahanan Lima Tersangka Suap Hibah Kemenpora Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!