Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Miftahul Ulum, asisten pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Rabu (11/9/2019).
Miftahul dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dana hibah dari KONI kepada Kemenpora.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Miftahul akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih," ujar Febri dikonfirmasi.
Aspri Menpora Imam Nahrawi itu rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 21.00 WIB. Miftahul pun langsung menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus dikawal petugas untuk menaiki mobil tahanan.
Namun, sejauh ini, KPK belum menjelaskan alasan penahanan maupun status hukum Miftahul apakah sudah ditingkatkan sebagai tersangka atau belum.
Febri menyebut belum dapat menyampaikan perkara apa yang tengah ditangani KPK. Menurut Febri, KPK telah meningkatkan kasus menjerat Ulum ke tingkat penyidikan.
KPK pun akan mengumumkan secara resmi dengan melakukan konferensi pers.
"Tentu sudah penyidikan. Perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi. Masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," katanya.
Baca Juga: Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora
Berita Terkait
-
Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora
-
Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Rp 400 Juta, Mobil Fortuner dan HP
-
Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
-
Penahanan Lima Tersangka Suap Hibah Kemenpora Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan