Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita dokumen penting saat melakukan penggeledahan di gedung Komite Olahraga Nasional (KONI) pada Kamis (21/12/2018) malam.
"Baru dokumen saja dan belum dijelaskan juga dokumen apa saja yang jelas terkait dengan kasus," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Meski tak merinci jumlah dan isi dari dokumen yang disita, Yuyuk menyampaikan barang bukti itu diambil saat penyidik KPK menggeledah ruangan kerja pengurus KONI. Menurutnya, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy di lantai 11 dan ruang kerja Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy di lantai 12.
Dua pengurus KONI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.
"Penggeledahan termasuk ruang bidang keuangan KONI," kata dia.
Sejak KPK menyidik kasus ini, ruang kerja Menpora Imam Nahrawi turut digeledah. Bahkan, ruang kerja milik Menteri Imam itu disegel setelah penyidik KPK menyita barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan.
Dalam kasus dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.
Baca Juga: 3 Tips Jitu Masak Makanan dengan Minyak, Dijamin tak Nambah Kalori
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik