Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait mekanisme sejumlah pengajuan proposal dana hibah di kementeriannya. Dia mengklaim, seluruh pengajuan proposal bantuan yang diajukan ke Kemenpora sudah melalui prosedur yang berlaku.
Hal itu disampaikan Nahrawi selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkati kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Anggaran Tahun 2018.
"Tentu saya menjelaskan semuanya bagaimana mekanismenya itu harus mengikuti peraturan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di setiap kelembagaan pemerintahan itu saya sampaikan juga bahwa semua pengajuan surat-surat itu pasti tercatat dengan baik di sekretariat dan atau di bagian tata usaha," kata Imam di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengklaim, bila sudah melewati aturan, Kemenpora akan memberikan dana hibah kepada pihak yang mengajukan termasuk pengurus KONI.
"Semuanya sama saja. Kami berikan dan tentu itu melewati proses penelaahan yang begitu mendalam dan diidentifikasi," terangnya.
Imam bahkan mengaku turut mengecek langsung bila ada yang mengajukan bantuan ke lembaganya. Klaim itu disampaikan karena Nahrawi memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua aturan main yang dijalani pemerintah.
"Ya, kalau soal mekanisme itu saya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada baik yang dipayungi undang-undang Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) dan mekanismenya harus ditempuh dengan baik oleh siapapun pejabat negara," ucapnya.
Diketahui, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Nahwari sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Masjid Semarang Dikirim dari Bekasi
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018) lalu. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora
-
Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia
-
OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang
-
Berbekal Sejumlah Data, Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Dana Hibah KONI, KPK Panggil Menpora Imam Nahrawi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun