Suara.com - Mendiang Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, telah dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019) siang. Malam ini, keluarga akan menggelar tahlilan hingga 40 hari ke depan.
Salah satu dari pasukan pengawal Habibie, Hendro Sukirtio mengatakan tahlilan akan dimulai usai salat Isya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, karpet berwarna merah sudah mulai digelar hingga ke area halaman rumah duka di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
"(Tahlilan) sampai 40 hari ke depan," kata Hendro di lokasi.
Hendro menyampaikan bahwa prosesi tahlilan dibuka secara umum, untuk pengajian dari lingkungan sekitar rumah duka.
"Umum untuk pengajian yang di lingkungan sini. Minimal 40 (orang) lah, tapi yang lain mau masuk silahkan," tandasnya.
Upacara pemakan Habibie dilakukan secara militer. Presiden RI, Joko Widodo menjadi inspektur upacara pemakaman tersebut.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan sejumlah menteri mendampingi Jokowi selama menjadi inspektur. Pemakaman dimulai sekitar pukul 13.35 WIB.
Baca Juga: Ariel NOAH Mengagumi BJ Habibie Sejak Kecil
Presiden ke-3 RI BJ Habibie menghembuskan nafas terakhirnya di usia ke 83. Habibie wafat di ruang CICU, Paviliun Kartika RSPAD Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Putra kedua Habibie, Thareq Kemal Habibie, mengatakan ayahnya meninggal pukul 18.05 WIB. Ia menyebut penyebabnya adalah faktor usia.
"Saya harus menyampaikan ini, bahwa Ayah saya, Presiden Ketiga RI, BJ Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat