Suara.com - Capim Johanis Setuju DPR Revisi UU KPK.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak mendukung DPR untuk merevisi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Johanis menyebut undang-undang yang ada saat ini belum secara keseluruhan mengatur KPK sebagai lembaga negara.
"Terkait revisi UU KPK, saya setuju. Bukan karena ikut-ikutan DPR revisi UU KPK ya atau tidak. Saya setuju karena melihat perlu diatur tentang lembaga ini, perlu direvisi," kata Johanis saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Johanis menilai usulan pembentukan dewan pengawas KPK yang akan diatur dalam revisi tersebut adalah sesuatu yang penting karena pengawas internal saja tidak cukup.
"Itu tidak cukup menurut hemat saya, karena bisa saja pengawasan internal tidak objektif dalam melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Itu menyebut dewan pengawas sudah diterapkan di kejaksaan dan terbukti efektif menindak jaksa yang indisipliner.
"Sudah banyak yang dihukum, termasuk dalam tindak pidana korupsi," kata Tanak.
Diketahui, kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Baca Juga: Habibie Wafat, KPK Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta