Suara.com - Alexander Marwata, calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku terkejut tak dilibatkan dalam konferensi pers lembaga antirasywah tersebut terkait pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri.
Untuk diketahui, sama seperti Alexander, Firli juga calon pemimpin KPK yang kekinian tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Kamis (12/9/2019).
Alexander mengaku baru mengetahui ada konferensi pers KPK tentang hal tersebut, setelah mendapatkan kabar dari Basaria Panjaitan.
"Setelah kejadian konferensi pers kemarin dan saya diberitahu oleh Bu Basaria, saya kirim WA itu ke Jubir KPK, Febri. Saya tanya, ini dari mana? Kenapa ada konferensi pers tapi tak beri tahu," kata Alexander dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).
Alex menerangkan, sebenarnya Dewan Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari telah mengirimkan surat agar pimpinan membuka dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Namun dia mengaku pimpinan KPK yang lain, yakni Agus Raharjo dan Basaria Panjaitan meminta agar kasus tersebut dihentikan.
"Sebetulnya ada surat ke pimpinan dari (Mohammad Tsani Annafari), yang minta pimpinan membuka ke publik hasil pengawasan internal, bahwa ada pelanggaran dilakukan Firli. Sampai ke meja pimpinan tapi kami menyatakan agar kasus di setop. Ya Agus, saya, Basaria mengatakan begitu," ungkap Alexander.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri pada Rabu (11/9/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut lembaga antirasuah tersebut bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya, di antaranya membuka akses informasi pada publik dan karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
"KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Menurut Saut, pihaknya telah menerima laporan Direktorat Pengawasan Internal KPK bahwa Firli melakukan pelanggaran berat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) tertanggal 23 Januari 2019.
Firli disebut melakukan pelanggaran berat setelah terbukti melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang saat acara Harlah ke-84 GP Anshor di Mataram, Sabtu (12/5/2018).
Kemudian, pertemuan kedua dengan Firli terjadi pada 13 Mei 2018 dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. Dalam pertemuan tersebut, Firli dan TGB duduk berdampingan dan berbicara.
Selanjutnya, Firli juga melakukan pelanggaran etik dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat Yaya Poernomo.
Berita Terkait
-
Habibie Wafat, KPK Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
-
Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos
-
Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK
-
Bamsoet Sebut Surpres Terkait Revisi UU KPK Belum Diterima DPR
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju