Suara.com - Calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mengungkapkan kinerja kolegial KPK 2015-2019 terkadang tidak kompak dalam menentukan seseorang sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan kepada Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).
Alexander menyampaikan, terkadang lima pimpinan KPK tidak satu suara dalam mengambil keputusan seperti saat penetapan seorang tersangka.
Pada akhirnya, keputusan diambil dengan cara pengambilan suara terbanyak atau voting.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku heran dan menyebut proses voting itu berbahaya karena tidak mengacu pada hukum.
"Bagi kami tidak logis menjadikan seseorang sebagai tersangka melalui proses voting, bukan mengacu pada alat bukti atau fakta hukum, kalau ini terjadi, berbahaya sekali," kata Mulyadi dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).
Alexander menanggapi bahwa proses voting itu dilakukan setelah melalui proses diskusi panjang dan jika tidak menemui titik tengah di antara kelima pimpinan KPK. Jadi, bukan langsung dilakukan voting.
Selama menjadi pimpinan KPK dari 2015 hingga saat ini, Alexander mengaku baru 3 kali memberikan catatan khusus pada voting.
"Terkait dengan voting penetapan tersangka itu tidak banyak pak, saya mungkin tidak lebih dari 3 kali bikin catatan khusus. Kenapa? Karena saya belum yakin bahwa alat buktinya cukup," kata Alexander.
Baca Juga: Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
Menurutnya, penetapan tersangka via voting ini tetap ditandatangani oleh seluruh pimpinan KPK meskipun akan diberikan catatan tersendiri.
"Keputusan menaikkan tersangka itu selalu diputuskan oleh kami berlima, meskipun saya dissenting (berpeda), saya beri catatan, nanti didalami dalam proses penyidikan. (Ditandatangani) tetap berlima. Sama saja dengan di persidangan pun begitu, dissenting saya itu dilampirkan," kata Alexander.
Untuk diketahui, hari ini kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik
-
Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
-
Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK
-
Nama-nama 5 Capim KPK di Uji Kelayakan Hari Pertama
-
Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor