Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai penghormatan kepada almarhum Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, yang meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.
"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap Almarhum. Sesuai UU dan edaran dari Mensesneg," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Febri menuturkan, peran Habibie untuk negara sangat berarti, mulai dari kontribusi terhadap kebebasan pers, dan sejumlah landasan pemberantasan korupsi pasca reformasi, seperti: UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kontribusi Almarhum saat menjadi Presiden ke-3 masih kami rasakan sampai saat ini. Apalagi di UU 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," ujar Febri.
Menurut Febri, dalam Undang -Undang pemberantasan korupsi maupun pembentukan KPK Habibie mempunyai peran penting.
"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK didalamnya ditandatangani BJ. Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," tutup Febri.
Untuk diketahui, BJ Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata, hari ini sekitar puku 14.00 WIB. Habibie akan dimakamkamkan disebelah istrinya, Ainun Habibie.
Pemakaman militer ini akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!
-
Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu
-
Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap
-
Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang