Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai penghormatan kepada almarhum Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, yang meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.
"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap Almarhum. Sesuai UU dan edaran dari Mensesneg," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Febri menuturkan, peran Habibie untuk negara sangat berarti, mulai dari kontribusi terhadap kebebasan pers, dan sejumlah landasan pemberantasan korupsi pasca reformasi, seperti: UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kontribusi Almarhum saat menjadi Presiden ke-3 masih kami rasakan sampai saat ini. Apalagi di UU 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," ujar Febri.
Menurut Febri, dalam Undang -Undang pemberantasan korupsi maupun pembentukan KPK Habibie mempunyai peran penting.
"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK didalamnya ditandatangani BJ. Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," tutup Febri.
Untuk diketahui, BJ Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata, hari ini sekitar puku 14.00 WIB. Habibie akan dimakamkamkan disebelah istrinya, Ainun Habibie.
Pemakaman militer ini akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir