Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai penghormatan kepada almarhum Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, yang meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.
"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap Almarhum. Sesuai UU dan edaran dari Mensesneg," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Febri menuturkan, peran Habibie untuk negara sangat berarti, mulai dari kontribusi terhadap kebebasan pers, dan sejumlah landasan pemberantasan korupsi pasca reformasi, seperti: UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kontribusi Almarhum saat menjadi Presiden ke-3 masih kami rasakan sampai saat ini. Apalagi di UU 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," ujar Febri.
Menurut Febri, dalam Undang -Undang pemberantasan korupsi maupun pembentukan KPK Habibie mempunyai peran penting.
"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK didalamnya ditandatangani BJ. Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," tutup Febri.
Untuk diketahui, BJ Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata, hari ini sekitar puku 14.00 WIB. Habibie akan dimakamkamkan disebelah istrinya, Ainun Habibie.
Pemakaman militer ini akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat