Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai penghormatan kepada almarhum Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, yang meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.
"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap Almarhum. Sesuai UU dan edaran dari Mensesneg," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Febri menuturkan, peran Habibie untuk negara sangat berarti, mulai dari kontribusi terhadap kebebasan pers, dan sejumlah landasan pemberantasan korupsi pasca reformasi, seperti: UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kontribusi Almarhum saat menjadi Presiden ke-3 masih kami rasakan sampai saat ini. Apalagi di UU 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," ujar Febri.
Menurut Febri, dalam Undang -Undang pemberantasan korupsi maupun pembentukan KPK Habibie mempunyai peran penting.
"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK didalamnya ditandatangani BJ. Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," tutup Febri.
Untuk diketahui, BJ Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata, hari ini sekitar puku 14.00 WIB. Habibie akan dimakamkamkan disebelah istrinya, Ainun Habibie.
Pemakaman militer ini akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas