Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Firli Bahuri menyetujui rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapolda Sumatera Selatan itu menilai KPK memang harus diawasi oleh dewan pengawas yang diusulkan didalam RUU KPK tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum membaca draf revisinya.
"Apakah dengan sistem atau lembaga saya belum tahu persis karena belum baca draf (revisi UU KPK). Saya tidak mau memberikan beban pikiran saya, karena saya lagi capim," kata Irjen Firli saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Menurut Firli, fungsi dewan pengawas penting untuk mencapai checks and balances kewenangan KPK yang luar biasa.
"Pengawasan saya kira memang sebenarnya tidak ada orang yang ingin diawasi pada prinsipnya. Kita ingin bebas berkehendak dan bebas berbuat, tapi dalam rangka checks and balances tentu perlu pengawasan," ucapnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses Revisi UU KPK kepada DPR RI sebagai wakil rakyat. Dan dia menyatakan diri siap tunduk pada undang-undang tersebut jika sudah disahkan nantinya.
"Tapi yang pasti saya tunduk pada UUD 1945. Di situ apa kewenangan legislatif, kewenangan pemerintah dalam hal ini presiden dalam rangka menyusun UU presiden bisa dengan persetujuan DPR, DPR bisa dengan hak inisiatifnya dengan persetujuan presiden." tegasnya.
Diketahui, kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Capim KPK Irjen Firli Bantah Minta 600 Tiket Westlife untuk Polda Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?