Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Firli Bahuri menyetujui rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapolda Sumatera Selatan itu menilai KPK memang harus diawasi oleh dewan pengawas yang diusulkan didalam RUU KPK tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum membaca draf revisinya.
"Apakah dengan sistem atau lembaga saya belum tahu persis karena belum baca draf (revisi UU KPK). Saya tidak mau memberikan beban pikiran saya, karena saya lagi capim," kata Irjen Firli saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Menurut Firli, fungsi dewan pengawas penting untuk mencapai checks and balances kewenangan KPK yang luar biasa.
"Pengawasan saya kira memang sebenarnya tidak ada orang yang ingin diawasi pada prinsipnya. Kita ingin bebas berkehendak dan bebas berbuat, tapi dalam rangka checks and balances tentu perlu pengawasan," ucapnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses Revisi UU KPK kepada DPR RI sebagai wakil rakyat. Dan dia menyatakan diri siap tunduk pada undang-undang tersebut jika sudah disahkan nantinya.
"Tapi yang pasti saya tunduk pada UUD 1945. Di situ apa kewenangan legislatif, kewenangan pemerintah dalam hal ini presiden dalam rangka menyusun UU presiden bisa dengan persetujuan DPR, DPR bisa dengan hak inisiatifnya dengan persetujuan presiden." tegasnya.
Diketahui, kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Capim KPK Irjen Firli Bantah Minta 600 Tiket Westlife untuk Polda Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru