Suara.com - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih di bawah pimpinan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Irjen Firli dinilai menjadi capim terbaik dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Kepala Kelompok Komisi III Herman Hery mengaku tidak heran seluruh anggota Komisi III yang berjumlah total 56 orang memilih Irjen Firli Bahuri. Sebab Kapolda Sumatra Selatan itu dinilai sukses menjawab tudingan miring yang ditujukan kepadanya.
"Kenapa 56 memilih Pak Firli?, (karena) dia dizalimi, terkesan dizalimi dengan berbagai opini, dan waktu kami melakukan fit and proper test, dia bisa mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan," kata Herman Hery kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu kemudian membantah jika ada orang atau kelompok yang menuding ada permainan DPR RI di balik penetapan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK baru.
"Saya sendiri tidak mengerti operasi (permainan) apa? buktinya kami voting, kalau ada operasi, kenapa tidak cara dengan aklamasi saja, saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukkan ke masyarakat," ujar Herman.
Sementara terkait masukan dari berbagai pihak, bahkan dari pimpinan KPK periode 2015-2019, Herman menyebut semua masukan yang masuk hanya ditampung, tidak ada kewajiban DPR untuk menindaklanjutinya.
"Kami tidak diatur untuk harus mempertimbangkan (masukan KPK), tetapi semua masukan kami tampung dan kami punya kebebasan untuk memilih, seperti saya katakan sejak awal kami tidak akan bisa digiring, kami tidak bisa ditekan, kami tidak mau diatur, kami punya kebebasan," ujar Herman.
Lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: DPR Minta Pimpinan KPK yang Baru Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Berita Terkait
-
DPR Minta Pimpinan KPK yang Baru Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
-
Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan
-
Sah! Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023
-
Tok! Ini 5 Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI
-
Komisi III DPR Gelar Voting Pilih Pimpinan KPK Jumat Dini Hari
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional