Suara.com - Komisi III DPR RI menilai lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih hasil pleno dengan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri sebagai ketua adalah kombinasi pimpinan KPK yang baik untuk periode 2019-2023. DPR berharap ada sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan, mereka telah mempertimbangkan komposisi sesuai dengan keahlian masing-masing capim KPK dan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Menurut kami komposisi ini sudah komposisi yang paling baik, kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum, sudah lengkap lah ini," kata Erma kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Oleh karenanya, politisi Demokrat ini berharap KPK di bawah kepimpinan Firli Bahuri bisa menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
"Harapan kita satu saja, pak Firli sebagai ketua KPK yang kita pilih menjalankan undang-undang, undang-undang memandatkan harus ada kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum, ada sinergi, ada koordinasi, ada supervisi, itu mandat undang-undang," tegasnya.
Lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 itu ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total, disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).
Mereka menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Baca Juga: Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai