Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa surat terkait pimpinan KPK terpilih yang baru saja ditetapkan oleh Komisi III melalui mekanisme voting sudah masuk ke meja pimpinan.
Kendati begitu, ia mengaku belum membaca secara langsung surat tersebut. Hanya saja, kara Fahri, lima pimpinan KPK terpilih tersebut akan segera disahkan melalui Rapat Paripurna, Senin (16/9/2019) pekan depan.
"Ya kami sudah mendengar surat, saya belum baca tapi saya mendengar dari Sekretariat DPR bahwa surat dari pimpinan Komisi III sudah masuk ke meja pimpinan dan mereka meminta agar hari Senin langsung diadakan pengesahan di paripurna," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Terkait permintaan dari Komisi III, Fahri mengatakam pimpinan DPR akan melakukam rapat pimpinan terlebih dahulu sebelum akhirnya keputusan pemimihan pimpinan KPK dibawa dalam rapat paripurna.
"Jadi kami akan merapimkan kalau tidak hari ini ya berarti Senin pagi untuk penjadwalan. Tetapi kita sudah, tanggal 16 itu memang ada beberapa keperluan paripurna. Jadi sudah dijadwalkan jadi ya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPk yang terpilih lima orang" ujar Fahri.
Diketahui, DPR telah memilih Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terpilih. Keputusan Irjen Firli jadi Ketua KPK tersebut setelah melalui hasil voting dan rapat pleno pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019). Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019). Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK. Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Johan Budi: Kita Lihat Bagaimana Dia Memimpin
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas