Suara.com - Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK memantik polemik publik. Firli dinilai tak pantas berada di pucuk pimpinan lembaga antirasuah lantaran rekam jejaknya yang disebut-sebut pernah melanggar kode etik Pasal 65 dan 66 Undang-undang KPK.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berpendapat bahwa DPR sebagai penentu pimpinan KPK tak bisa memuaskan semua pihak atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Ia menyarankan kepada pihak yang tak puas agar bisa mengkritisi dan mengawasi.
"Ya kan enggak mungkin kita memuaskan setiap orang. Tinggal nanti kalau publik tidak puas tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik, kan publik juga mekanisme di dalam undang-undang ikut berpartisipasi," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
"Partisipasi publik kan sudah diatur dalam undang-undang. Makanya salah satunya mengkritisi apa yang dipilih oleh DPR. Jadi tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain lain," sambungnya.
Nasir mengatakan pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK juga atas pertimbangan segala aspek. Mengenai segala tuduhan yang di alamatkan kepada Firli juga sudah dilakukan konfirmasi melalalui Pansel KPK dan diketahui tak ada masalah.
"Tapi kan pansel sudah menjawab semuanya, sudah melakukan cross check, sudah ke pimpinan KPK dan tidak ada masalah dan sebagainya," kata Nasir.
Diketahui, DPR telah memilih Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terpilih. Keputusan Irjen Firli jadi Ketua KPK tersebut setelah melalui hasil voting dan rapat pleno pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019).
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Tag
Berita Terkait
-
Johan Budi Tak Setuju Revisi UU KPK, Ini Satu Pasal yang Paling Bahaya
-
Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
-
Saut Mundur dari Kursi Pimpinan KPK, Wapres JK: Itu Hak Pribadi
-
Buntut Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK Baru, ICW: Keadaan Ini Tidak Ideal
-
Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026