Suara.com - Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK memantik polemik publik. Firli dinilai tak pantas berada di pucuk pimpinan lembaga antirasuah lantaran rekam jejaknya yang disebut-sebut pernah melanggar kode etik Pasal 65 dan 66 Undang-undang KPK.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berpendapat bahwa DPR sebagai penentu pimpinan KPK tak bisa memuaskan semua pihak atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Ia menyarankan kepada pihak yang tak puas agar bisa mengkritisi dan mengawasi.
"Ya kan enggak mungkin kita memuaskan setiap orang. Tinggal nanti kalau publik tidak puas tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik, kan publik juga mekanisme di dalam undang-undang ikut berpartisipasi," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
"Partisipasi publik kan sudah diatur dalam undang-undang. Makanya salah satunya mengkritisi apa yang dipilih oleh DPR. Jadi tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain lain," sambungnya.
Nasir mengatakan pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK juga atas pertimbangan segala aspek. Mengenai segala tuduhan yang di alamatkan kepada Firli juga sudah dilakukan konfirmasi melalalui Pansel KPK dan diketahui tak ada masalah.
"Tapi kan pansel sudah menjawab semuanya, sudah melakukan cross check, sudah ke pimpinan KPK dan tidak ada masalah dan sebagainya," kata Nasir.
Diketahui, DPR telah memilih Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terpilih. Keputusan Irjen Firli jadi Ketua KPK tersebut setelah melalui hasil voting dan rapat pleno pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019).
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Tag
Berita Terkait
-
Johan Budi Tak Setuju Revisi UU KPK, Ini Satu Pasal yang Paling Bahaya
-
Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
-
Saut Mundur dari Kursi Pimpinan KPK, Wapres JK: Itu Hak Pribadi
-
Buntut Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK Baru, ICW: Keadaan Ini Tidak Ideal
-
Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas