Suara.com - Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK memantik polemik publik. Firli dinilai tak pantas berada di pucuk pimpinan lembaga antirasuah lantaran rekam jejaknya yang disebut-sebut pernah melanggar kode etik Pasal 65 dan 66 Undang-undang KPK.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berpendapat bahwa DPR sebagai penentu pimpinan KPK tak bisa memuaskan semua pihak atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Ia menyarankan kepada pihak yang tak puas agar bisa mengkritisi dan mengawasi.
"Ya kan enggak mungkin kita memuaskan setiap orang. Tinggal nanti kalau publik tidak puas tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik, kan publik juga mekanisme di dalam undang-undang ikut berpartisipasi," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
"Partisipasi publik kan sudah diatur dalam undang-undang. Makanya salah satunya mengkritisi apa yang dipilih oleh DPR. Jadi tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain lain," sambungnya.
Nasir mengatakan pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK juga atas pertimbangan segala aspek. Mengenai segala tuduhan yang di alamatkan kepada Firli juga sudah dilakukan konfirmasi melalalui Pansel KPK dan diketahui tak ada masalah.
"Tapi kan pansel sudah menjawab semuanya, sudah melakukan cross check, sudah ke pimpinan KPK dan tidak ada masalah dan sebagainya," kata Nasir.
Diketahui, DPR telah memilih Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terpilih. Keputusan Irjen Firli jadi Ketua KPK tersebut setelah melalui hasil voting dan rapat pleno pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019).
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Tag
Berita Terkait
-
Johan Budi Tak Setuju Revisi UU KPK, Ini Satu Pasal yang Paling Bahaya
-
Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
-
Saut Mundur dari Kursi Pimpinan KPK, Wapres JK: Itu Hak Pribadi
-
Buntut Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK Baru, ICW: Keadaan Ini Tidak Ideal
-
Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?