Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku prihatin mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembahasan Revisi UU KPK. Diakuinya, hingga kini lembaganya tak mengetahui isi poin-poin yang dibahas DPR RI bersama perwakilan pemerintah tersebut.
Diakuinya, kekinian pimpinan KPK tidak mengetahui isi yang ada dalam RUU tersebut. Bahkan, Agus menyebut tidak bisa menyampaikan masalah yang terjadi kepada seluruh pegawai KPK, lantaran pimpinan KPK tak pernah dilibatkan dalam RUU tersebut.
"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami tidak tahu isi UU tersebut," ujar Agus di Gedung KPK pada Jumat (13/9/2019) malam.
Menurut Agus, pihaknya sudah berusaha menghadap ke menkumham untuk mendapatkan draf undang-undang.
"Resmi itu seperti apa? Nah kemudian pak menteri menyatakan nanti akan diundang," katanya.
Namun, Agus kecewa dengan sejumlah pemberitaan hari ini, karena sudah tak dapat melakukan konsultasi dengan pihak pemerintah maupun DPR terkait pembahasan RUU KPK tersebut.
"Oleh karena itu terhadap Undang-Undang kami sangat prihatin dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK? Terus terang penilaian ini masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ucap Agus.
Agus pun menyatakan dan telah mempertimbangkan KPK akan menyerahkan pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi sepenuhnya.
"Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, keadaan yang semakin genting ini maka kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," kata Agus.
Baca Juga: Agus Rahardjo: Saya Dengar Rumor, dengan Waktu Sangat Cepat RUU KPK Diketok
Sehingga, Agus sebagai pimpinan hanya menunggu perintah. Pun ia menyatakan, tetap menunggu kemungkinan masih dipercaya menyelesaikan tugas hingga Desember atau tidak.
"Terus terang kami menunggu perintah itu. Mudah-mudahan, kami diajak bicara oleh bapak presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujarnya.
Agus pun berharap presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026