Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku prihatin mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembahasan Revisi UU KPK. Diakuinya, hingga kini lembaganya tak mengetahui isi poin-poin yang dibahas DPR RI bersama perwakilan pemerintah tersebut.
Diakuinya, kekinian pimpinan KPK tidak mengetahui isi yang ada dalam RUU tersebut. Bahkan, Agus menyebut tidak bisa menyampaikan masalah yang terjadi kepada seluruh pegawai KPK, lantaran pimpinan KPK tak pernah dilibatkan dalam RUU tersebut.
"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami tidak tahu isi UU tersebut," ujar Agus di Gedung KPK pada Jumat (13/9/2019) malam.
Menurut Agus, pihaknya sudah berusaha menghadap ke menkumham untuk mendapatkan draf undang-undang.
"Resmi itu seperti apa? Nah kemudian pak menteri menyatakan nanti akan diundang," katanya.
Namun, Agus kecewa dengan sejumlah pemberitaan hari ini, karena sudah tak dapat melakukan konsultasi dengan pihak pemerintah maupun DPR terkait pembahasan RUU KPK tersebut.
"Oleh karena itu terhadap Undang-Undang kami sangat prihatin dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK? Terus terang penilaian ini masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ucap Agus.
Agus pun menyatakan dan telah mempertimbangkan KPK akan menyerahkan pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi sepenuhnya.
"Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, keadaan yang semakin genting ini maka kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," kata Agus.
Baca Juga: Agus Rahardjo: Saya Dengar Rumor, dengan Waktu Sangat Cepat RUU KPK Diketok
Sehingga, Agus sebagai pimpinan hanya menunggu perintah. Pun ia menyatakan, tetap menunggu kemungkinan masih dipercaya menyelesaikan tugas hingga Desember atau tidak.
"Terus terang kami menunggu perintah itu. Mudah-mudahan, kami diajak bicara oleh bapak presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujarnya.
Agus pun berharap presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah