Suara.com - Sepasang suami istri mengira ketiban rezeki, gara-gara rekeningnya tiba-tiba kemasukan uang sebesar USD 120 ribu atau setara Rp 1,7 miliar.
Peristiwa itu dialami pada Juni lalu oleh Robert dan Tiffany Williams, yang tinggal di Montourisville, Pennsylvania, Amerika Serikat.
Seorang teller bank BB&T keliru mentransfer uang berjumlah besar itu ke rekening mereka.
Namun, bukannya menelepon bank, Robert dan Tiffany malah menghabiskan uang tersebut untuk membeli barang-barang yang yang sudah lama mereka impikan.
Misalnya, mereka membeli mobil SUV, mobil balap, mobil rumah, dan dua kendaraan segala medan (ATV).
Polisi lantas mengusut kasus ini, dan keduanya didakwa atas tindak pidana pencurian dan menerima barang curian, seperti diberitakan CBS News, Senin (9/9/2019).
Dilaporkan, Robert dan Tiffany membelanjakan sebagian besar uang itu, yakni sekitar USD 100 ribu atau Rp 1,4 miliar untuk kendaraan dan barang-barang rumah tangga serta membayar beberapa tagihan.
Secara lebih rinci, Aaron Brown, polisi negara bagian Pennsylvania, menyebutkan berbagai kendaraan yang dibeli Robert dan Tiffany: dua ATV, mobil rumah, mobil balap (tidak disbeutkan jenis apa), sebuah trailer mobil, dan membayar uang muka untuk Chevrolet Traverse 2015.
Mereka juga membayar sejumlah tagihan serta membagi-bagikan uang tunai USD 15 ribu dolar atau Rp 209,5 juta ke teman-temannya yang membutuhkan
Baca Juga: Pamit ke Raffi Ahmad, Uang Jajan Rafathar Jadi Sorotan
Pihak bank baru menyadari kesalahan yang mereka perbuat sekitar 2 setengah minggu kemudian.
Mereka lantas menghubungi keluarga Williams, dan Tiffany mengaku, ia dan suaminya sadar bahwa uang itu bukan untuk mereka, tetapi tetap menghabiskannya.
Pihak bank kemudian mentransfer seluruh uang itu ke rekening yang benar dan mengumpulkan cerukan untuk keluarga Williams sebesar USD 107.416 dolar atau Rp 1,5 miliar), termasuk biaya cerukan.
Namun, pasutri itu sama sekali tak lagi mengangkat telepon dari bank, sehingga polisi bertindak.
Menurut Brown, "Selama penyelidikan, Williams mengakui bahwa mereka sadar, uang yang disetorkan ke rekening mereka bukan milik mereka dan bahwa mereka telah melakukan banyak pembelian dengan uang itu."
Minggu lalu keduanya didakwa dan untuk kali pertama menghadiri sidang. Masing-masing dari mereka memasang uang jaminan 25 ribu dolar atau Rp 349,1 juta.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Mobil PNS Pemkot Tangerang Raib Dicuri Maling
-
Kepergok Curi Motor, Pemulung di Depok Nyaris Tewas Diamuk Warga
-
Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
-
Maling Panik Terekam CCTV, Wahyu Kebingungan Kabur di Rumah Orang Kaya
-
Driver Ojol Ketiban Apes, Sepeda Motor Diduduki Maling saat Antar Makanan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO