Suara.com - Warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi digegerkan dengan penangkapan seorang huru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Tabir. Guru berinisial F (38) itu dicokok polisi diduga telah mencabuli 23 murid selama dia mengajar antara tahun 2012 hingga 2019.
Dari informasi, guru honorer itu selama ini mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo. Guru tersebut adalah warga Kecamatan Muara Tabir.
Kasus pencabulan ini diungkap Polres Polres Tebo pada Selasa (17/9) melalui konfrensi pers.
Guru cabul itu bakal dijerat pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76 E UU RI nomor 17 thn 2016 ttg petetapan PP pengganti UU nomor 1 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. Di mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Dikutip dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), kelakuan oknum guru yang sudah mempunyai istri dan dua anak ini terungkap setelah korban berinisial S dan H dicabuli pada bulan Februari 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di dalam kamar rumah pelaku di Muara Tabir. Usai aksi pencabulan itu, S mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Mendengar cerita anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu yang menimpa anaknya dengan laporan polisi nomor: LP/ B-10/ IX/ 2019/ Jambi/ Res Tebo/ Sektor Muara Tabir, tanggal 13 September 2019.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Muhammad Ridho Syawaluddin Taufan, yang didampingi Kanit PPA Polres Tebo menjelaskan, bahwa pelaku beraksi dengan menyuruh S dan H datang ke rumahnya guna membicarakan masalah kegiatan Pramuka.
Selanjutnya, setelah sampai di rumah S dan H langsung diajak pelaku masuk ke dalam kamar. Hingga kemudian terjadilah aksi pencabulan oleh oknum guru cabul tersebut.
"Dalam melakukan perbuatan cabul, pelaku menjanjikan akan memberikan nilai yang bagus apabila korban mau menuruti kemauan pelaku," kata Ridho.
Baca Juga: 2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah
Ia juga menerangkan bahwa korban S dan H dicabuli oleh pelaku sebanyak 7 kali. Akibat perbuatan pelaku para korban mengalami trauma berat.
"Dari pengakuan korban, ada 15 orang menjadi korban yang sama. Korban mau menuruti kemauan pelaku karena pelaku menjanjikan akan diberikan nilai yang bagus di sekolah," ujarnya lagi.
Ridho menambahkan, aksi pelaku ini sudah berlangsung sangat lama yakni pada 2012 hingga 2019. Selama 7 tahun, terhitung ada 23 orang siswa laki-laki menjadi korban pencabulan. Para korban saat ini ada yang duduk di bangku SMP, SMA dan bahkan ada yang sudah kuliah.
"Saat ini pihak Polres Tebo bekerjasama dengan TP2A untuk tahap pemulihan psikologi korban untuk bimbingan konseling. Pelaku dikenakan dua pasal yaitu pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," imbuh Ridho.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
-
2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah
-
Berselimut Kabut Asap, Sekolah di Sumatera dan Kalimatan Libur Mendadak
-
Bang Jek Senang Ditangkap Polda Jatim
-
Pelaku Pencabulan Akui Suka Sesama Jenis, Bang Jek: Saya Memilih Anak Kecil
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran