Suara.com - Sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan bergantian meliburkan sekolah akibat kondisi kabut asap yang makin parah karena kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Di Kalimantan, Pemkab Kubu Raya terpaksa meliburkan sebagian sekolah khususnya PAUD, TK, SD hingga SMP karena kondisi kabut asap yang benar-benar buruk dan kian pekat.
Keputusan untuk meliburkan siswa sekolah tertuang dalam Surat Edaran No. 420/ I 824/DlKBUD-A/2019 tertanggal 16 September 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
"Pemerintah Kubu Raya terpaksa kembali meliburkan siswa mengingat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya masih masuk kategori tidak sehat," kata Bupati Kubu Raya di Sungai Raya, Senin (16/9/2019).
"Libur sekolah masih tetap berlanjut dari tanggal 16 hingga tanggal 17 September 2019. Diminta pihak sekolah menyampaikan surat ini segera ke seluruh orang tua/wali peserta didik," ia menambahkan.
Masih di Kalimantan, Pemkot Singkawang juga membuat kebijakan sama, meliburkan sekolah karena kondisi kabut asap di daerah itu kian parah.
"Sehubungan dengan itu, Pemkot Singkawang meliburkan siswa dari tanggal 16 sampai 18 September 2019, dan masuk kembali seperti biasa tanggal 19 September 2019," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dilansir dari Antara, Senin.
Selama kegiatan sekolah diliburkan, ia mengatakan, kepala sekolah dan guru tetap harus menjalankan tugas selaku aparat sipil negara seperti menyelesaikan pengurusan administrasi dan mempersiapkan rencana pembelajaran.
Wali Kota juga meminta pengurus sekolah menyampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tetap belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kota diliputi kabut asap.
Baca Juga: Gara-gara Kabut Asap, Ratusan Jemaah Haji Pilih Pulang Lewat Darat
"Serta memperhatikan kesehatan anak-anak, dan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan," ujarnya.
Beralih ke Sumatera, sekitar satu pekan sebelumnya, Pemkot Jambi sudah lebih dahulu meliburkan siswa PAUD, TK dan SD yang lagi-lagi akibat kabut asap yang kian parah.
Akibat kabut asap itu, Pemkot Jambi telah membagikan 16.000 masker bagi ratusan sekolah di daerah itu.
Data dari Dinkes Kota Jambi, sejak kabut asap menyelimuti kota itu, terjadi peningkatan penderita penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di kota itu. Pada Juni 2019 terdapat 7.142 penderita ISPA dan Juli 9.316 penderita. Angka itu meningkat secara signifikan pada Agustus 2019 hingga 10 September 2019 dengan jumlah penderita 11.251 orang.
Tak hanya di Kota Jambi, keputusan meliburkan sekolah juga diambil Pemkab Merangin yang merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan.
Wakil Bupati Merangin, Mashuri membenarkan, sekolah di daerahnya diputuskan untuk diliburkan sementara karena gangguan kabut asap.
“Iya, kondisi cuaca saat ini sudah diambang batas sehat, makanya untuk anak-anak Paud, TK, maupun SD/MI akan kita liburkan mulai 16-18 September 2019," kata Mashuri dilansir dari Jambiseru.com (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Gara-gara Kabut Asap, Ratusan Jemaah Haji Pilih Pulang Lewat Darat
-
Singapura Kondusif Kabut Asap, Aktivitas Sekolah Kembali Dibuka
-
Dampak Kabut Asap, Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak Terganggu
-
Soal Kabut Asap, Moeldoko: Itu Datang dari Allah
-
Lion Air Cancel Semua Penerbangan ke Kaltara, Penumpang Minta Uang Kembali
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI