Suara.com - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama 15 hari. Pemerintah akan melengkapi 15 indikator yang harus segera dibentuk saat status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan.
Saat ini pun dalam rangka menanggulangi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu pun telah mendirikan 12 ruang oksigen.
"Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/435/2019 sudah disetujui oleh Wali Kota Palangka Raya. Diberlakukannya tanggap darurat Karhutla terhitung mulai tanggal 16-30 September," kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih. Pemerintah Kota Palangka Raya pun menetapkan sekolah tingkat SD dan SMP libur selama tiga hari terhitung mulai 16-18 September.
Untuk itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam penanggulangan bencana kabut asap yang saat ini dilakukan dengan penetapan status tanggap darurat Karhutla tersebut.
"Penetapan status tanggap darurat Karhutla ini merupakan langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sigit pun berharap dengan penetapan status tanggap darurat itu, pemerintah semakin maksimal dalam penanggulangan Karhutla dan segera menyiapkan langkah pemulihan usai bencana Karhutla. (Antara)
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Kebakaran Hutan untuk Cepat Diatasi
Berita Terkait
-
Ketua DPR Dorong Kebakaran Hutan untuk Cepat Diatasi
-
Cibir Jokowi yang Pamer Sepatu Kotor, Walhi Riau: Penyelesaian Karhutla?
-
Bantuannya untuk Penanganan Karhutla Ditolak Pemprov Riau, Ini Kata Anies
-
Begini Lelahnya Bapak-bapak Penakluk Api Kebakaran Hutan
-
Dampak Asap Kebakaran Hutan Hari Ini, Penerbangan di Pekanbaru Tertunda
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!