Suara.com - Seorang pria tega merenggut nyawa wanita idamannya karena cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Setelah membunuh, pria yang tergila-gila pada korbannya itu mencoba berhubungan badan dengan jasad korban.
Menurut pengadilan, Boh Soon Ho (51), pria asal Malaysia itu, berkenalan dengan korban, warga negara China, pada sekitar 2011 atau 2012 ketika sama-sama bekerja paruh waktu di kafetaria staf di Marina Bay Sands Resort.
Dikutip dari Channel News Asia, Boh sudah lama menguntit Zhang Huaxiang, nama wanita itu.
Kemudian, tiga tahun lalu, ia mengomeli Zhang lantaran terbakar api cemburu melihat wanita yang berprofesi sebagai perawat tersebut pergi bersama pria lain.
Amarahnya memuncak karena keinginannya untuk berhubungan badan gagal, ditambah hubungan antara wanita 28 tahun itu dengan pria lain makin intim.
Penduduk tetap Singapura tersebut kemudian nekat mencekik korban menggunakan handuk di flatnya.
Setelah itu, kata jaksa penuntut, Boh menelanjangi korban, memotretnya, dan mencoba berhubungan seks dengannya, tetapi gagal mempertahankan ereksinya.
Boh sempat melarikan diri ke Malaysia. Namun, jejaknya langsung dicari setelah pemilik flat Boh di Singapura menemukan mayat korban di tempat tidur Boh pada 22 Maret 2016.
Baca Juga: Hidup dengan Mayat Putrinya, Pensiunan Polisi Buat Heboh Publik
Akhirnya Boh ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia pada awal April 2016 dan dibawa kembali ke Singapura.
Boh menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan pada Rabu (18/9/2019). Ia didakwa atas tuduhan pembunuhan, mencoba menyetubuhi mayat, dan mengambil uang tunai serta ponsel korban.
Menurut pihak penuntut, seorang psikolog forensik dari Institut Kesehatan Mental mengatakan, Boh tidak mengalami cacat intelektual, dan seorang psikiater menyebut Boh memiliki kapasitas mental untuk menyadari sifat dan kesalahannya.
Jika terbukti bersalah atas pembunuhan, Boh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dia tidak bisa dijatuhi hukuman cambuk karena usianya di atas 50 tahun.
Hukuman untuk menyetubuhi mayat sendiri adalah penjara maksimum lima tahun, denda, atau keduanya.
Sementara untuk mencuri harta benda milik orang meninggal, hukumannya maksimum tiga tahun penjara dan denda.
Berita Terkait
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Baru Kenal Empat Hari, Herwin Tewas Digorok Pengemudi Ojol
-
Sebelum Dibunuh Salahudin, Korban Nissa Diminta Masukkan Kucing ke Kandang
-
Ditelanjangi usai Dibunuh, Shalahudin Al Ayyubi Onani di Atas Mayat Nissa
-
Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok