Suara.com - Seorang pria tega merenggut nyawa wanita idamannya karena cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Setelah membunuh, pria yang tergila-gila pada korbannya itu mencoba berhubungan badan dengan jasad korban.
Menurut pengadilan, Boh Soon Ho (51), pria asal Malaysia itu, berkenalan dengan korban, warga negara China, pada sekitar 2011 atau 2012 ketika sama-sama bekerja paruh waktu di kafetaria staf di Marina Bay Sands Resort.
Dikutip dari Channel News Asia, Boh sudah lama menguntit Zhang Huaxiang, nama wanita itu.
Kemudian, tiga tahun lalu, ia mengomeli Zhang lantaran terbakar api cemburu melihat wanita yang berprofesi sebagai perawat tersebut pergi bersama pria lain.
Amarahnya memuncak karena keinginannya untuk berhubungan badan gagal, ditambah hubungan antara wanita 28 tahun itu dengan pria lain makin intim.
Penduduk tetap Singapura tersebut kemudian nekat mencekik korban menggunakan handuk di flatnya.
Setelah itu, kata jaksa penuntut, Boh menelanjangi korban, memotretnya, dan mencoba berhubungan seks dengannya, tetapi gagal mempertahankan ereksinya.
Boh sempat melarikan diri ke Malaysia. Namun, jejaknya langsung dicari setelah pemilik flat Boh di Singapura menemukan mayat korban di tempat tidur Boh pada 22 Maret 2016.
Baca Juga: Hidup dengan Mayat Putrinya, Pensiunan Polisi Buat Heboh Publik
Akhirnya Boh ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia pada awal April 2016 dan dibawa kembali ke Singapura.
Boh menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan pada Rabu (18/9/2019). Ia didakwa atas tuduhan pembunuhan, mencoba menyetubuhi mayat, dan mengambil uang tunai serta ponsel korban.
Menurut pihak penuntut, seorang psikolog forensik dari Institut Kesehatan Mental mengatakan, Boh tidak mengalami cacat intelektual, dan seorang psikiater menyebut Boh memiliki kapasitas mental untuk menyadari sifat dan kesalahannya.
Jika terbukti bersalah atas pembunuhan, Boh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dia tidak bisa dijatuhi hukuman cambuk karena usianya di atas 50 tahun.
Hukuman untuk menyetubuhi mayat sendiri adalah penjara maksimum lima tahun, denda, atau keduanya.
Sementara untuk mencuri harta benda milik orang meninggal, hukumannya maksimum tiga tahun penjara dan denda.
Berita Terkait
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Baru Kenal Empat Hari, Herwin Tewas Digorok Pengemudi Ojol
-
Sebelum Dibunuh Salahudin, Korban Nissa Diminta Masukkan Kucing ke Kandang
-
Ditelanjangi usai Dibunuh, Shalahudin Al Ayyubi Onani di Atas Mayat Nissa
-
Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Perbedaan Purging vs Breakout Saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini
-
Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan
-
6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal
-
Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah