Suara.com - Seorang pria tega merenggut nyawa wanita idamannya karena cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Setelah membunuh, pria yang tergila-gila pada korbannya itu mencoba berhubungan badan dengan jasad korban.
Menurut pengadilan, Boh Soon Ho (51), pria asal Malaysia itu, berkenalan dengan korban, warga negara China, pada sekitar 2011 atau 2012 ketika sama-sama bekerja paruh waktu di kafetaria staf di Marina Bay Sands Resort.
Dikutip dari Channel News Asia, Boh sudah lama menguntit Zhang Huaxiang, nama wanita itu.
Kemudian, tiga tahun lalu, ia mengomeli Zhang lantaran terbakar api cemburu melihat wanita yang berprofesi sebagai perawat tersebut pergi bersama pria lain.
Amarahnya memuncak karena keinginannya untuk berhubungan badan gagal, ditambah hubungan antara wanita 28 tahun itu dengan pria lain makin intim.
Penduduk tetap Singapura tersebut kemudian nekat mencekik korban menggunakan handuk di flatnya.
Setelah itu, kata jaksa penuntut, Boh menelanjangi korban, memotretnya, dan mencoba berhubungan seks dengannya, tetapi gagal mempertahankan ereksinya.
Boh sempat melarikan diri ke Malaysia. Namun, jejaknya langsung dicari setelah pemilik flat Boh di Singapura menemukan mayat korban di tempat tidur Boh pada 22 Maret 2016.
Baca Juga: Hidup dengan Mayat Putrinya, Pensiunan Polisi Buat Heboh Publik
Akhirnya Boh ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia pada awal April 2016 dan dibawa kembali ke Singapura.
Boh menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan pada Rabu (18/9/2019). Ia didakwa atas tuduhan pembunuhan, mencoba menyetubuhi mayat, dan mengambil uang tunai serta ponsel korban.
Menurut pihak penuntut, seorang psikolog forensik dari Institut Kesehatan Mental mengatakan, Boh tidak mengalami cacat intelektual, dan seorang psikiater menyebut Boh memiliki kapasitas mental untuk menyadari sifat dan kesalahannya.
Jika terbukti bersalah atas pembunuhan, Boh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dia tidak bisa dijatuhi hukuman cambuk karena usianya di atas 50 tahun.
Hukuman untuk menyetubuhi mayat sendiri adalah penjara maksimum lima tahun, denda, atau keduanya.
Sementara untuk mencuri harta benda milik orang meninggal, hukumannya maksimum tiga tahun penjara dan denda.
Berita Terkait
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Baru Kenal Empat Hari, Herwin Tewas Digorok Pengemudi Ojol
-
Sebelum Dibunuh Salahudin, Korban Nissa Diminta Masukkan Kucing ke Kandang
-
Ditelanjangi usai Dibunuh, Shalahudin Al Ayyubi Onani di Atas Mayat Nissa
-
Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik