Suara.com - Status tersangka yang diberikan kepada Menpora Imam Nahrawi atas kasus dana hibah Koni dianggap sebagai pembunuhan karakter. Hal itu disampaikan oleh adiknya Syamsul Arifin saat ditemui di Sidoarjo, Minggu (22/9//2019).
Syamsul yang merupakan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, bahwa penetapan tersangka itu juga akan menimbulkan persepsi masyarakat bahwa Imam Nahrawi sebagai orang yang salah. Padahal hal tersebut belum terbukti.
"Pastinya begitu lah, artinya dengan ada status itu merupakan suatu pembunuhan karakter. Masyarakat mencibir, memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ujarnya.
Menurut dia, belum ada bukti yang memperkuat namun Imam sudah dijerat sebagai tersangka. Padahal sebelumnya, proses hukum yang sama soal penyalahgunaan dana hibah Koni 2018 sudah di sidangkan di Tipikor dan Imam mengikuti prosesnya dengan kooperatif.
"Jadi kalau ujuk-ujuk kok langsung begini, kecuali diproses persidangan ada bukti jika Imam Nahrawi terlibat dengan bukti a, b, c, d. Kemarin kita sampaikan, kecuali kostumnya berbeda, ini pada satu titik yang sama. KPK belum bisa buktikan di persidangan dan tempat-tempat yang lain," tuturnya.
Syamsul juga menilai bahwa penetapan tersangka terkesan tergesa-gesa dan sangat dipaksakan. Menurutnya perkara yang berlangsung di KPK yang masih ditangani masih banyak, sementara sudah menambah perkara lain.
Jeda dua hari pemanggilan terhadap Imam Nahrawi untuk penetapan status tersangkanya itu lah yang dianggap tergesa-gesa. Hal itu juga terkesan memaksakan menurut Syamsul.
"Yang disampaikan Febri, ada panggilan ke Imam Nahrawi 31 juli, kemudian dilanjutkan 2 Agustus. Jeda waktu yang hanya 2 hari ini apakah itu sudah sesuai aturan dan perundangan, kalau bukan nguber kesan apa, sedangkan PR kita yang belum ditangani ini banyak, Mas Imam belum ada bukti apa-apa terkait dengan ini, " jelasnya.
Bisa jadi, lanjut Syamsul, penetapan tersangka kakaknya tersebut adanya unsur politik yang dikaitkan dengan hukum untuk menjerat Imam Nahrawi.
Baca Juga: KPK Beberkan Sumber Uang Suap yang Diterima Imam Nahrawi
"Bisa jadi ini adalah proses politik yang dikaitkan dengan hukum, bisa jadi ini kebijakan politik yang seakan menjadi kebijakan hukum," kata dia.
Upaya pengajuan praperadilan pun akan ditempuh oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya. Syamsul Arifin mengatakan, bahwa praperadilan yang akan diajukan ini menjadi salah satu pertimbangan yang bisa ditempuh oleh tim kuasa hukum untuk membela kakaknya.
"Ini menjadi pertimbangan, karena semuanya harus memegang azas praduga tak bersalah, itu yang paling penting. Prinsipnya keluarga dalam hal ini sifatnya mendorong mendukung dan mendoakan," kata Syamsul.
Pihaknya kini telah melakukan persiapan langkah pendampingan hukum. Beberapa tim advokat dan unsur akademika dalam waktu dekat akan mengkoordinirnya.
"Para tim fokus di Jakarta, baik dari unsur akademik maupun advokat di luar, tinggal dalam waktu dekat ini ada tim yang koordinir khusus," kata dia.
Kekinian, Syamsul menyebut jika tim kuasa hukum Nahrawi telah ada dari berbagai elemen diantaranya dari kalangan akademisi Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, yang telah menyiapkan 99 advokat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya