Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo meminta kepada seluruh pimpinan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan agar mengundurkan ham masuk siswanya hingga pukul 09.00 WIB.
Hal itu disampaikan Widodo guna mengantisipasi bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi bila kabut asap masih tebal maka jam masuk siswa diundur atau disesuaikan dengan kondisi," kata Widodo seperti dikutip dari Antara, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, aturan jam masuk siswa setelah kawasan Palembang diterpa kabut asap adalah pukul 08.00 WIB.
"Namun untuk hari ini bisa digeser lagi karena kabut asap masih ada hingga pukul 08.00 WIB, ujar dia.
Terkait adanya kabut asap yang melanda Palembang, Widodo mengaku, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, tingkat indeks standar pencemaran udara (ISPU) masih berkisar 147 dan masih aman.
"Hari ini saya sudah koordinasi, dimana pagi ini ISPU masih berkisar 147 atau antara 135 hingga 147," kata dia.
Jadi sekolah masih merujuk surat edaran lalu, tetapi jam masuk bisa diundur lagi, ujar dia. Namun, bila ISPU sudah mencapai 200 maka itu sangat berbahaya sehingga siswa harus diliburkan atau belajar di rumah.
Selain itu, siswa harus menggunakan masker untuk menghindari kabut asap yang berdampak pada ISPA, ujar dia.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Tebal, Warga Pekanbaru Riau Berebut Alat Pemurni Udara
Bukan itu saja, siswa juga dilarang belajar di luar ruangan karena kabut asap bila terpapar lama akan berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu, diharapkan kembang dan tanaman dalam pot dimasukan dalam ruangan untuk menambah oksigen saat siswa belajar.
"Itu penting mengingat kabut asap sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga harus diantisipasi", tambah dia.
Berita Terkait
-
Teror Asap dan Kemarau, PNS Bangka Belitung Bareng TNI Salat Minta Hujan
-
Kritik Vlog Jokowi Bareng Cucu, Ferdinand: KSP Dibubarkan Saja!
-
Tak Hanya Sekolah, PNS Hamil Ikut Diliburkan Karena Kabut Asap di Jambi
-
Vlog Jokowi Terbaru Diedit Warganet Seperti di 'Planet Mars'
-
Demo di Bogor, Viral Video Polisi Pukuli Pengunjuk Rasa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM