Suara.com - Lebih seribu mahasiswa dari berbagai kampus mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak pelemahan KPK di ruang rapat paripurna, Senin (23/9).
Keinginan itu disampaikan mahasiswa kepada sembilan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang menemui para mahasiswa. Namun keinginan itu tidak disetujui Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah.
Lis beralasan, penolakan seluruh mahasiswa masuk ke ruang paripurna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan. Selain itu, ruang tersebut masih dipersiapkan untuk rapat paripurna HUT Kepri ke-17 pada 24 September 2019.
"Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab?" tanya Lis kepada mahasiswa.
Lis menegaskan seluruh aspirasi mahasiswa diterima. Namun deklarasi tidak perlu dilakukan di dalam ruang rapat, melainkan cukup di depan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kepri.
Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rindy Apriadi menegaskan siap mempertanggungjawabkan apapun yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.
"Saya siap dipenjara!" tegasnya.
Poin aspirasi yang disampaikan, yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan.
Mereka juga menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan menolak birokrasi pelaksanaan fungsi penyadapan.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut
Mahasiswa pun menolak mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK dan koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
Mereka juga menolak mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta status kepegawaian KPK yang disamakan dengan ASN.
"KPK dilemahkan, kita kembali ke masa lalu. Kami tidak siap!" teriak Rindy dalam orasinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gedung DPR Akan Didemo Ribuan Mahasiswa Hari ini, Jangan Lewat Sini
-
Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut
-
Ada Demo Mahasiswa di Papua, Siswa Sekolah di Jayapura Pulang Cepat
-
Mahasiswa Papua Gelar Demo Hari Ini, Jalanan di Jayapura Diblokade Polisi
-
Ketiduran saat Bakar Rumput, Buruh Tani Jadi Tersangka Pembakar Hutan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner