Suara.com - Lebih seribu mahasiswa dari berbagai kampus mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak pelemahan KPK di ruang rapat paripurna, Senin (23/9).
Keinginan itu disampaikan mahasiswa kepada sembilan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang menemui para mahasiswa. Namun keinginan itu tidak disetujui Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah.
Lis beralasan, penolakan seluruh mahasiswa masuk ke ruang paripurna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan. Selain itu, ruang tersebut masih dipersiapkan untuk rapat paripurna HUT Kepri ke-17 pada 24 September 2019.
"Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab?" tanya Lis kepada mahasiswa.
Lis menegaskan seluruh aspirasi mahasiswa diterima. Namun deklarasi tidak perlu dilakukan di dalam ruang rapat, melainkan cukup di depan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kepri.
Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rindy Apriadi menegaskan siap mempertanggungjawabkan apapun yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.
"Saya siap dipenjara!" tegasnya.
Poin aspirasi yang disampaikan, yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan.
Mereka juga menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan menolak birokrasi pelaksanaan fungsi penyadapan.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut
Mahasiswa pun menolak mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK dan koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
Mereka juga menolak mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta status kepegawaian KPK yang disamakan dengan ASN.
"KPK dilemahkan, kita kembali ke masa lalu. Kami tidak siap!" teriak Rindy dalam orasinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gedung DPR Akan Didemo Ribuan Mahasiswa Hari ini, Jangan Lewat Sini
-
Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut
-
Ada Demo Mahasiswa di Papua, Siswa Sekolah di Jayapura Pulang Cepat
-
Mahasiswa Papua Gelar Demo Hari Ini, Jalanan di Jayapura Diblokade Polisi
-
Ketiduran saat Bakar Rumput, Buruh Tani Jadi Tersangka Pembakar Hutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda