Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengklaim banyak pihak yang setuju atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Moeldoko itu menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang KPK.
Pernyataan Moeldoko tersebut bermula tatkala awak media mempertanyakan alasan pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang KPK sementara meminta DPR RI untuk menunda revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal, keduanya sama-sama mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.
Moeldoko pun lantas menyebutkan alasan mengapa pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang KPK.
Pertama kata Moeldoko, berdasar hasil survei Litbang Kompas sebanyak 44,9 persen menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang KPK.
Kedua, alasan pemerintah setuju merevisi lantaran kekinian KPK dinilai menghambat investasi.
"Tentu ada alasan-alasan, yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas 44,9 persen," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Terus ada satu lagi itu yang kedua, bahwa ada alasan lagi, lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi," imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah mahasiswa yang secara serentak menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK dan revisi RKUHP, Moeldoko mengkalim bahwasanya Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada dasarnya mendengarkan segala masukan yang datang dari publik.
Hanya, kata Moeldoko, sikap pemerintah yang setuju atas revisi Undang-Undang KPK semata-mata untuk membuat lembaga antirasuah tersebut semakin lebih baik lagi.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KPK dan RKUHP
Moeldoko pun mengklaim bahwasanya tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.
"Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
-
Kutip Survei Litbang Kompas, Moeldoko: Yang Setuju RUU KPK Lebih Banyak
-
Tuduh Ada Provokator di Balik Rusuh Wamena, Istana: Biar Jadi Agenda di PBB
-
Usai Demo #GejayanMemanggil, Sekar dan Mahasiswa Lain Punguti Sampah
-
Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KPK dan RKUHP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf