Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengklaim banyak pihak yang setuju atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Moeldoko itu menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang KPK.
Pernyataan Moeldoko tersebut bermula tatkala awak media mempertanyakan alasan pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang KPK, sementara meminta DPR RI untuk menunda revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal, keduanya sama-sama mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.
Moeldoko pun lantas menyebutkan alasan mengapa pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang KPK. Pertama kata Moeldoko, berdasar hasil survei Litbang Kompas sebanyak 44,9 persen menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang KPK.
Kedua, alasan pemerintah setuju merevisi lantaran kekinian KPK dinilai menghambat investasi.
"Tentu ada alasan-alasan, yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas 44,9 persen," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Terus ada satu lagi itu yang kedua, bahwa ada alasan lagi, lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi," imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah mahasiswa yang secara serentak menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK dan revisi RKUHP, Moeldoko mengkalim bahwasanya Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada dasarnya mendengarkan segala masukan yang datang dari publik.
Hanya, kata Moeldoko, sikap pemerintah yang setuju atas revisi Undang-Undang KPK semata-mata untuk membuat lembaga antirasuah tersebut semakin lebih baik lagi.
Baca Juga: Massa Lempar Kayu ke Gedung KPK, Polisi Diam dan Malah Menghindar
Moeldoko pun mengklaim bahwasanya tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.
Berita Terkait
-
Tuduh Ada Provokator di Balik Rusuh Wamena, Istana: Biar Jadi Agenda di PBB
-
Usai Demo #GejayanMemanggil, Sekar dan Mahasiswa Lain Punguti Sampah
-
Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KPK dan RKUHP
-
Demo Tolak RUU KPK di Bandung, Pekikan Mahasiswa: DPR Tolol!
-
Gedung DPR Digeruduk Mahasiswa, Bikin Border: Berarti Ada yang Salah
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional