Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengklaim banyak pihak yang setuju atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Moeldoko itu menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang KPK.
Pernyataan Moeldoko tersebut bermula tatkala awak media mempertanyakan alasan pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang KPK, sementara meminta DPR RI untuk menunda revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal, keduanya sama-sama mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.
Moeldoko pun lantas menyebutkan alasan mengapa pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang KPK. Pertama kata Moeldoko, berdasar hasil survei Litbang Kompas sebanyak 44,9 persen menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang KPK.
Kedua, alasan pemerintah setuju merevisi lantaran kekinian KPK dinilai menghambat investasi.
"Tentu ada alasan-alasan, yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas 44,9 persen," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Terus ada satu lagi itu yang kedua, bahwa ada alasan lagi, lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi," imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah mahasiswa yang secara serentak menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK dan revisi RKUHP, Moeldoko mengkalim bahwasanya Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada dasarnya mendengarkan segala masukan yang datang dari publik.
Hanya, kata Moeldoko, sikap pemerintah yang setuju atas revisi Undang-Undang KPK semata-mata untuk membuat lembaga antirasuah tersebut semakin lebih baik lagi.
Baca Juga: Massa Lempar Kayu ke Gedung KPK, Polisi Diam dan Malah Menghindar
Moeldoko pun mengklaim bahwasanya tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.
Berita Terkait
-
Tuduh Ada Provokator di Balik Rusuh Wamena, Istana: Biar Jadi Agenda di PBB
-
Usai Demo #GejayanMemanggil, Sekar dan Mahasiswa Lain Punguti Sampah
-
Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KPK dan RKUHP
-
Demo Tolak RUU KPK di Bandung, Pekikan Mahasiswa: DPR Tolol!
-
Gedung DPR Digeruduk Mahasiswa, Bikin Border: Berarti Ada yang Salah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT