Suara.com - Aksi di depan gedung DPR RI diikuti sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, termasuk petani. Salah satunya Sarnan, petani berusia 80 tahun asal Kampung Simpang jaya Serang, Banten.
Saat ditemui Suara.com, Sarnan mengaku sudah sejak pagi berada di kawasan DPR RI.
Ia bersama rekan petani dari Banten sudah berangkat sejak Senin (24/9/2019) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Sarnan mengaku sengaja hadir mengikuti aksi ini karena ingin berjuang untuk para petani di kampungnya. Ia mengaku masih mengalami kesulitan selama bertani.
"Sekarang berjuang lambat, soal tanah sekarang kan harus sertifikat, saya mau perjuangin juga," ujar Sarnan di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Sarnan bersama 35 orang rekannya mengaku menginap di mobil di sebuah pom bensin di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meskipun sudah cukup uzur, Sarman mengaku masih semangat mengikuti aksi.
"Enggak apa-apa panas gini, kita mah masih kuat. Nanti sampai selesai sama teman saya ikutin," jelasnya.
Sarman juga mengaku tidak dibayar sepeserpun untuk mengikuti aksi ini.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya Cibir DPR, Dewan Penindasan Rakyat
Ia bahkan merogoh kocek sendiri dan patungan bersama teman-teman petani lainnya untuk datang ke ibu kota.
"Enggak ada, saya enggak dibayar. Ke sini bayar sendiri juga," pungkasnya.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Tuntutan Mahasiswa dan Elemen Dalam Aksi di Gedung DPR RI
-
Bergerak ke DPR, Mahasiswa Jalan Kaki hingga Mengompreng Tronton
-
Situasi Terkini Jelang Aksi di Depan Gedung DPR RI
-
Mahasiswa Pandeglang Berdemo ke Jakarta, Bupati: Di Sana Banyak Mudaratnya
-
Mahasiwa Demo Lagi di DPR, 15 Ribu Personel TNI-Polri Tak Dibekali Senpi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya