- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin alias Koko, bandar narkoba yang terlibat kasus oknum aparat NTB.
- Erwin berperan sentral dalam peredaran lintas wilayah dan diduga menyuap oknum polisi menggunakan aliran dana fantastis.
- Penangkapan terjadi di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat Erwin hampir melarikan diri ke Malaysia melalui laut ilegal.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi mengungkap kronologi lengkap penangkapan Erwin alias Koko Erwin.
Sosok ini merupakan terduga bandar narkoba besar yang keterlibatannya mencuat dalam pusaran kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan mendalam di Jakarta terkait keterlibatan Erwin.
Berdasarkan hasil penyidikan, nama Erwin muncul setelah polisi melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda NTB.
Kasus awal ini sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Erwin diduga kuat memegang peran sentral dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika lintas wilayah.
Selain sebagai pengatur distribusi, ia juga dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah fantastis yang mengalir kepada sejumlah oknum personel kepolisian.
Aliran dana ini disinyalir sebagai uang pelicin untuk mengamankan bisnis haram tersebut dari jangkauan hukum.
Baca Juga: Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
“Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Setelah keterlibatannya terendus dan namanya masuk dalam daftar pengembangan penyidikan, Erwin menyadari posisinya terancam.
Pihak kepolisian memperoleh informasi intelijen bahwa Erwin tengah menyusun rencana untuk melarikan diri ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia.
Merespons ancaman pelarian tersebut, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung bergerak cepat.
Polisi melakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat Erwin.
Fokus pemantauan tim penyidik mencakup pihak-pihak yang diduga kuat membantu proses pelarian sang bandar, termasuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas istrinya.
Berita Terkait
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!