Suara.com - Korban terus berjatuhan di pihak mahasiswa, yang menggelar aksi menolak UU KPK, pengesahan RKUHP serta RUU lainnya di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore.
Pantauan Suara.com di Jalan Gatot Soebroto, persisnya dekat JCC, sedikitnya 30 demonstran pingsan akibat ditembaki gas air mata oleh polisi.
Kekinian, demonstran yang terkapar pingsan tengah dievakuasi secara mandiri oleh mahasiswa. Tak hanya itu, warga sekitar juga turut membantu.
”Banyak warga yang datang membantu mengevakuasi mahasiswa pingsan. Kebanyakan warga yang datang pakai sepeda motor. Jadi korban dievakuasi pakai motor warga,” kata Fakhri Fuadi Muflih, Jurnalis Suara.com di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, banyak mahasiswa yang berdemonstrasi di gedung DPR RI pingsan setelah ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian, Selasa (24/9/2019).
Tak hanya pingsan, pantauan Suara.com, Selasa saat Magrib, banyak pula mahasiswa yang batuk-batuk serta muntah akibat gas air mata.
“Konsentrasi massa kekinian sebagian berada di Jalan Gatot Soebroto, persisnya dekat JCC. Ada 30 orang pingsan, mahasiswa maupun mahasiswi. Ada pula yang batuk dan muntah-muntah,” kata Fakhri.
Sebelumnya diberitakan, situasi terkini di sekitar gedung DPR RI setelah massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP serta RUU bermasalah lainnya bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (24/9/2019) sore, masih belum kondusif.
Baca Juga: Aksi di Depan DPRD Solo, Seorang Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Pantauan Suara.com di Jalan Gatot Soebroto, persisnya dekat JCC, banyak mahasiswa maupun mahasiswi peserta aksi pingsan terkena gas air mata.
Sedikitnya 30 orang massa aksi tampak pingsan dan dievakuasi ke tempat aman. Kekinian, banyak mahasiswa yang mundur ke daerah JCC ketika dikejar dan ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
“Ada juga mahasiswa yang setelah konsolidasi kembali maju ke arah DPR. Tapi yang pingsan sedang dievakuasi,” kata Fakhri.
Sementara ada pula mahasiswa pendemo Gedung DPR yang menjebol Stadion Madya Senayan yang ada di sekitar Gelora Bung Karno.
Mereka merangsek masuk kawasan Stadion Madya Senayan dengan menjebol pagar besi pintu utama.
Ratusan mahasiswa tunggang langgang merangsek masuk bagian luar Stadion Madya Senayan. Mereka dikejar polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Unesa: Aksi Mahasiswa di Luar Tanggung Jawab Institusi
-
Ditembaki Gas Air Mata, Banyak Mahasiswa Pendemo DPR Muntah-muntah
-
Aksi di Depan DPRD Solo, Seorang Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Terinjak-injak hingga Kena Gas Air Mata, 28 Mahasiswa Dibawa ke Rumah Sakit
-
2 Mahasiswa Pendemo DPR Ditangkap Polisi, Brimob: Kamu Minum Berapa Botol?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu