Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta Atiatul Muqtadir, alias Fatur, langsung bertengger di daftar trending topic Twitter, setelah tampil di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa (24/9/2019) malam.
Banyak cuitan warganet yang menyertakan kutipan Fatur saat berbicara di ILC. Rupanya mereka kagum pada cara berpikir dan bertutur mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UGM tersebut.
Saat di ILC, Fatur menjabarkan sikap politisi yang ditampilkan ke publik soal RKUHP. Ia mengatakan, bukan penundaaan pengesahan RKUHP yang diharapkan para mahasiswa.
"Memang ketika kita mendengar presiden menunda, tunda itu kan sebenarnya bahasa politis, Bung Karni. Kalau kita lihat, sebenarnya kalau saat paripurna itu ya adanya tolak atau terima, enggak ada tunda," katanya.
Fatur pun tegas menyatakan, rekan-rekan mahasiswa di berbagai daerah yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RKUHP, bukan sekadar ingin pengesahannya ditunda.
Tak hanya itu, Fatur menyebutkan pula harapan selanjutnya setelah RKUHP ditolak.
"Setelah ditunda nanti dibahas ulang dan melibatkan akademisi, melibatkanya masyarakat," lanjutnya.
Menurut mahasiswa angkatan 2015 ini, demokrasi rakyat Indonesia seharusnya tak menghasilkan hukum yang represif.
"Apa itu? Hukum yang dibentuk dalam, kalau misalnya bahasa Habermas (filsuf -red) itu splendid situation, jadi seharusnya dalam demokrasi itu kita menghasilkan produk hukum yang responsif. Tiga kriterianya, Bung Karni: parsitipasif, aspiratif, dan presisi," jelas Fatur.
Baca Juga: Dikeroyok Oknum Aparat dalam Demo Makassar, Ini Cerita Jurnalis LKBN Antara
Sementara itu, RKUHP, kata Fatur, banyak mengandung pasal karet, yang salah satunya akan berimbas kriminalisasi warga dengan pandangan berbeda dari pemerintah.
"Nah, jadi yang ingin saya tegaskan adalah, kami ingin ke depan, membaca kegelisahan hari ini yang bertubi-tubi, mahasiswa itu bukanlah manusia bodoh," tambah Fatur.
Ia lantas menyayangkan isu demo mahasiswa ditunggangi pihak tertentu, yang justru menjadi fokus banyak orang, sehingga mengaburkan substansinya. Padahal, kata Fatur, substansi unjuk rasalah yang seharusnya diperhatikan.
Kemudian Fatur terang-terangan mengungkap sikap DPR ketika menemui perwakilan mahasiswa pada Senin (23/9/2019) lalu.
Dari pertemuan tersebut, Fatur menyimpulkan, DPR kerap menyatakan kebohongan.
"Diterima sama perwakilan dari DPR waktu itu, Pak Masinton ya? Kemudian disampaikan malah, tidak pernah ada kesepakakatan dengan sejken DPR. Padahal hari Kamis, 19 September kawan-kawan yang aksi ini pernah membuat kesepakatan dengan sekjen DPR. Nah ini yang ingin saya sampaikan. Kok sering banget bohong?" ucap Fatur.
Berita Terkait
-
Usai Demo Ricuh di DPR, Kerangka Kendaraan Teronggok di Tepi Jalan
-
Demo Ricuh di DPR, KCI Pastikan Tak Ada Kerusakan di Stasiun Palmerah
-
5 Berita Tekno Pilihan Mengawali Pagi Anda
-
Tolak RKUHP hingga Bentrok di DPR , Ini Deretan Aksi Mahasiswa
-
Pengunjuk Rasa Jebol Kawat Berduri DPR dan 4 Berita Demo Mahasiswa Lainnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi