Suara.com - Seorang aparat kepolisian sempat mencoba berdialog dengan beberapa massa dari kalangan pelajar dari berbagai SMK/STM se-Jabodetabek saat kedua pihak bentrok di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat belakang gedung DPR RI. Namun, massa tersebut justru tidak memberikan respons yang baik.
Pantauan Suara.com, massa sempat menghampiri kepolisian yang tengah dalam posisi bertahan. Mereka berulang kali menyanyikan yel-yel tepat di depan barisan polisi.
Salah satu polisi terlihat mencoba berdialog dengan beberapa massa aksi. Polisi itu meminta agar massa membubarkan diri dan segera pulang.
"Kita minta tolong, sudah kalian pulang. Kasihan rakyat yang lain," ujar Polisi itu di lokasi, Rabu (25/9/2019) malam.
Beberapa orang massa pelajar itu justru menyebut Polisi tidak membela rakyat. Dengan nada membentak ia menyebut polisi hanya membela anggota DPR.
"Polisi bela siapa? Bela rakyat apa anggota DPR?" kata salah seorang massa tersebut.
Akhirnya polisi menjulurkan tangannya ke orang yang memiliki perawakan kecil dengan rambut agak gondrong dan sebagian diwarnai kuning itu. Namun pria tersebut menolaknya.
"(Salaman) biar apa? Kami enggak sudi salaman sama polisi," kata orang tersebut.
Baca Juga: Demo Pelajar Ricuh, Penumpang KRL Diimbau Tak Naik dari Stasiun Tanah Abang
Diketahui, ratusan pelajar dari SMA, SMK, hingga STM turun ke jalan untuk melanjutkan perjuangan mahasiswa yang berdemo menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) kemarin. Mereka tegabung dalam seruan STM melawan.
Para pendemo dari kalangam pelajar ini bahkan terlibat bentrok dan menyerang aparat kepolisian dengan batu. Mereka sebelumnya bahkan mencoba melakukan blokade sebagian di kawasan Slipi. Mereka ramai-ramai meneriakkan yel-yel menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.
Berbagai poster dipampangkan di depan barisan anggota Brimob. Poster yang dipegang mereka seperti 'Jokowi Of Shit', Jokowi Ganti Sama Bapak Aing.
Siang tadi, polisi telah meringkus 200 orang yang sempat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Kini mereka telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Setangkai Bunga Mawar Anak STM untuk Polisi
-
Ngos-ngosan Lari Dikejar Polisi, Emak-emak Datang Kasih Minum Anak STM
-
Demo ke DPR, Guyonan Anak STM: Masa Urusan Seks Negara Ikut Campur
-
Balas Lemparan Bom Molotov Pelajar, Komandan Pasukan: Bentuk Formasi, Maju!
-
Ke DPR Lewat Polda Metro: Assalamualaikum, STM Datang Bawa Pasukan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya