Suara.com - Seorang aparat kepolisian sempat mencoba berdialog dengan beberapa massa dari kalangan pelajar dari berbagai SMK/STM se-Jabodetabek saat kedua pihak bentrok di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat belakang gedung DPR RI. Namun, massa tersebut justru tidak memberikan respons yang baik.
Pantauan Suara.com, massa sempat menghampiri kepolisian yang tengah dalam posisi bertahan. Mereka berulang kali menyanyikan yel-yel tepat di depan barisan polisi.
Salah satu polisi terlihat mencoba berdialog dengan beberapa massa aksi. Polisi itu meminta agar massa membubarkan diri dan segera pulang.
"Kita minta tolong, sudah kalian pulang. Kasihan rakyat yang lain," ujar Polisi itu di lokasi, Rabu (25/9/2019) malam.
Beberapa orang massa pelajar itu justru menyebut Polisi tidak membela rakyat. Dengan nada membentak ia menyebut polisi hanya membela anggota DPR.
"Polisi bela siapa? Bela rakyat apa anggota DPR?" kata salah seorang massa tersebut.
Akhirnya polisi menjulurkan tangannya ke orang yang memiliki perawakan kecil dengan rambut agak gondrong dan sebagian diwarnai kuning itu. Namun pria tersebut menolaknya.
"(Salaman) biar apa? Kami enggak sudi salaman sama polisi," kata orang tersebut.
Baca Juga: Demo Pelajar Ricuh, Penumpang KRL Diimbau Tak Naik dari Stasiun Tanah Abang
Diketahui, ratusan pelajar dari SMA, SMK, hingga STM turun ke jalan untuk melanjutkan perjuangan mahasiswa yang berdemo menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) kemarin. Mereka tegabung dalam seruan STM melawan.
Para pendemo dari kalangam pelajar ini bahkan terlibat bentrok dan menyerang aparat kepolisian dengan batu. Mereka sebelumnya bahkan mencoba melakukan blokade sebagian di kawasan Slipi. Mereka ramai-ramai meneriakkan yel-yel menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.
Berbagai poster dipampangkan di depan barisan anggota Brimob. Poster yang dipegang mereka seperti 'Jokowi Of Shit', Jokowi Ganti Sama Bapak Aing.
Siang tadi, polisi telah meringkus 200 orang yang sempat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Kini mereka telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Setangkai Bunga Mawar Anak STM untuk Polisi
-
Ngos-ngosan Lari Dikejar Polisi, Emak-emak Datang Kasih Minum Anak STM
-
Demo ke DPR, Guyonan Anak STM: Masa Urusan Seks Negara Ikut Campur
-
Balas Lemparan Bom Molotov Pelajar, Komandan Pasukan: Bentuk Formasi, Maju!
-
Ke DPR Lewat Polda Metro: Assalamualaikum, STM Datang Bawa Pasukan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas