Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana segera disahkan oleh DPR RI periode 2014-2019.
Namun, PKS meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dihapuskan atas dasar beragam alasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melalui interupsinya saat Rapat Paripurna ke-11 DPR RI diselenggarakan, Kamis (26/9/2019).
PKS menilai RKUHP mesti segera disahkan sebagai bentuk kesuksesan reformasi hukum di Indonesia.
"RUU KUHP yang sudah dibahas dengan DPR dan perintah seluruh fraksi kita sahkan periode ini sebagai bagian dari suksesnya reformasi hukum kita," kata Muzammil di ruang rapat paripurna.
Di lain sisi, PKS menginginkan ada pasal yang dihapuskan dalam RKUHP yakni pasal 218, 219, dan 220 yakni soal penyerangan kehormatan dan hak martabat presiden dan wakil presiden.
Muzammil menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menghapus pasal yang mengatur soal penghinaan presiden.
Keputusan itu tertuang dalam putusan MK Nomor 13 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007. Saat itu MK menimbang bahwa pasal penghinaan presiden itu malah akan memunculkan ketidakpastian hukum lantaran sangat rentan menjadi multitafsir.
Kemudian Muzammil mengatakan, pasal penghinaan presiden itu juga malah membungkam kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Baca Juga: Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi
Padahal menurutnya, seorang presiden memiliki hak preogatif yang luas sehingga harus siap menerima kritik dari seluruh elemen masyarakat.
"Jika tidak, akan berpotensi kekuasaan yang otoriter, sakralisasi terhadap institusi kepresidenan yang disebut power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely," katanya.
Selain alasan itu, Muzammil juga mengatakan keberadaan pasal penghinaan presiden justru akan berpotensi menurunkan indeks demokrasi Indonesia pada pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dengan demikian, PKS meminta agar pasal penghinaan presiden untuk dicabut dari RKUHP.
"Menurut BPS hak-hak politik turun 0,8, empat poin pada 2017-2018, begitu pula hak sipil turun 0,29 poin pada 2017-2018," tuturnya.
"Kedua hak politik dan aspek kebebasan sipil ini adalah indikasi dari melemahnya nilai demokrasi Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Sumenep Yasinan di Gedung DPRD, Harap Anggota Dewan Dapat Hidayah
-
Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi
-
Aksi di Malang Berjalan Mesra, Polwan Bagikan Permen ke Demonstran
-
Polisi Berbagi Air Mineral ke Peserta Aksi Surabaya Menggugat
-
Perihal Ajakan Demo di DPR, Ini Respons Ketua PP Jakmania
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat