Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK baru yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Saut menyebut jika Kepala Negara berani mengeluarkan Perppu, maka Jokowi merupakan presiden paling keren.
"Saya lihat seperti apa kata prof Mahfud MD di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Saut dikonfirmasi, Kamis (26/9/2019).
Pernyataan saaut merupakan pandangan pribadinya. Pimpinan KPK yang sebelumnya sempat menyatakan mundur itu tidak mengetahui pendapat Agus Rahardjo dan yang lainnya.
"I’m serius that’s my personal view. Enggak tau pimpinan lain (sikapnya)," ujar Saut.
Menurut Saut, Jokowi yang sebelumnya menyebut tidak akan mengeluarkan Perppu dan kini bakal mempertimbangkannya karena adanaya kritik dan aksi yang dialkukan oleh mahasiswa, pelajar dan komunitas anti korupsi lainnya.
Terkait itu Saut mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa maupun pelajar sejak tanggal 23 sampai 25 September 2019.
Menurut Saut, aksi demontrasi beberapa hari terakhir menunjukan kalau masyarakat akan peduli kepada pembaga antirasuah tersebut.
"Ya, saya hanya mau tambah terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, KPK dan lain-lain. Dan siapapun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini, terima kasih lah sudah memikirkan negeri ini," ucap Saut
Baca Juga: Randi Mahasiswa Tewas saat Aksi di Kendari, Polisi: Tak Ada Peluru Tajam
Ia bahkan berdoa agar ke depannya mahasiswa dan pelajar yang ikut aksi membela lembaga pemberantasan korupsi kelak bisa menjadi pimpinan KPK.
"Saya berharap mahasiswa pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapanya suatu saat joint dan jadi pimpinan KPK," ucap Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah