Suara.com - Presiden Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi.
Berkenaan dengan itu, Jokowi memastikan memberikan hasil pertimbangannya itu secepatnya. Pertimbangan tersebut akan disampaikan kepada para tokoh-tokoh nasional yang hadir siang ini.
"Saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka. Tokoh-tokoh nasional yang hadir diantaranya, Mahfud Md, Romo Franz Magnis Suseno, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.
Selain membahas terkait Perppu UU KPK, Jokowi bersama tokoh-tokoh nasional tersebut pun turut membahas beberapa situasi nasional terkini.
Baca Juga: 2 Hari Kerusuhan, Jokowi Tetap Tak Mau Keluarkan Perppu Ganti UU KPK
Misalnya, terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Papua, dan aksi demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Berita Terkait
-
Tentukan nasib Pegawai KPK, BKN Masih Pelajari UU
-
Tolak RKUHP hingga Bentrok di DPR , Ini Deretan Aksi Mahasiswa
-
Masih Bertahan di Depan Hotel Sultan, Mahasiswa Siap Balik Lagi ke DPR
-
Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
-
Ditembaki Gas Air Mata, Mahasiswa Bakar Barrier Pembatas Jalan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa