Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga Jumat (27/9) pukul 05.20 WIB mencatat 239 kali gempa susulan di Ambon, Maluku, setelah gempa dengan magnitudo (M) 6,5 yang terjadi pada Kamis (26/9).
“Hingga pagi ini terjadi 239 kali gempa susulan di Kairatu Selatan,” kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Jumat.
Kekuatan gempa-gempa susulan atau aftershocks tersebut tercatat oleh BMKG mencapai M 2,6 hingga M 5,6. Dengan jumlah yang dapat dirasakan mencapai 41 kali.
Daryono sebelumnya mengatakan gempa utama yang terjadi pada Kamis pagi (26/9), dengan skala intensitas V hingga VI MMI di Ambon, Haruku dan Kairatu telah menyebabkan kerusakan rumah di beberapa tempat, korban jiwa dan luka.
Gempa Kairatu, karena diduga terjadi di sesar aktif dekat dengan Kecamatan Kairatu Selatan, berkekuatan M 6,5 merupakan gempa tipe 1 yaitu tipe gempa utama yang didahului oleh serangkaian gempa pendahuluan atau foreshocks yang kemudian terjadi gempa utama atau main shock, selanjutnya diikuti oleh serangkaian gempa susulan atau aftershocks.
Hasil monitoring BMKG menunjukkan bahwa sebelum terjadi gempa M 6,5 di Kairatu Selatan sudah terjadi rentetan aktivitas gempa berkekuatan kecil yang merupakan gempa pendahuluan.
“Aktivitas ini mirip seperti kalau kita mau mematahkan kayu, perlahan-lahan ada retakan-retakan kecil sebelum benar-benar terpatahkan,” ujar dia.
Peta seismisitas Maluku menunjukkan bahwa di sekitar episenter gempa utama terdapat klaster pusat gempa dengan magnitudo antara 1,5 hingga 3,5 sebanyak 30 kali sejak 28 Agustus 2019. Ini bukti bahwa gempa Khairatu M 6,5 didahului oleh gempa pembuka, kata Daryono.
Sementara itu, data BNPB, hingga pukul 02.00 WIB, jumlah korban meninggal 21 orang, luka-luka berat enam orang, luka ringan 107 orang, serta sekitar 2000 orang mengungsi.
Baca Juga: Ambon Diguncang Gempa 6,8 SR, Bandara Pattimura Tetap Beroperasi
Sebanyak 65 rumah penduduk rusak, satu jembatan rusak, satu ruas jalan rusak dan tiga rumah ibadah rusak terdampak gempa yang awalnya dicatat dengan magnitudo 6,8 kemudian dimutakhirkan menjadi M 6,5. (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG: Kemarau Diperkirakan Berakhir Pertengahan November
-
Gempar 6,5 SR Guncang Ambon, 4 Tewas Termasuk Balita
-
Ambon Diguncang Gempa 6,8 SR, Bandara Pattimura Tetap Beroperasi
-
Teriak Tsunami saat Ratusan Warga Ambon Panik, Lelaki Ini Dibekuk Polisi
-
Gempa Ambon, Ibu Kandung Petugas Basarnas Tewas saat Tunggangi Sepeda Motor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka