Suara.com - Aparat kepolisian meringkus seorang lelaki saat Kota Ambon diguncang gempa dengan magnitudo 6,8 terjadi sekitar pukul 08:46 WIT. Lelaki itu ditangkap lantaran berteriak tsunami saat menyelamatkan diri dari gempa.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Ambon, Kamis (26/9/2019), penangkapan terhadap lelaki itu dilakukan di depan Hotel Manise, Kawasan Tanah Tinggi. Aparat kepolisian langsung membekuk pelaku agar tidak membuat warga lain semakin panik.
Guncangan gempa yang bertahan sekitar lima hingga tujuh detik ini membuat rumah seorang warga di Gang Grafes, RT 2, RW 3, Kelurahan Karangpanjang mengalami kerusakan. Dinding rumah terlihat retak dan sebagian rontok, sementara pajangan foto di dinding jatuh dan berhamburan di lantai.
Warga yang sedang kendaraan roda dua maupun empat yang berada di dalam Kota Ambon buru-buru di arahkan menuju tempat yang tinggi dari permukaan laut seperti Karangpanjang, Kudamati, Benteng, Kebun cengkeh dan IAIN Ambon.
Ketua RT 002/RW03 di Kelurahan Karangpanjang Cumpry Maitimu mengatakan seluruh perabot di dalam rumahnya berantakan. Foto-foto di dinding berjatuhan.
Hal serupa disampaikan Asweros Maalete, warga di rukun tetangga yang sama, yang menjelaskan seluruh piring makannya hancur.
Warga lainnya, Novy Salmon mengatakan dinding di kamar dan kamar mandinya retak dan lansung roboh saat terjadi gempa bumi. Sementara plafon rumah warga lainnya runtuh karena goncangan yang kuat.
Sejauh ini belum ada laporan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai kerusakan yang timbul akibat gempa tersebut. BMKG Ambon melaporkan, gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami meski kedalamannya hanya 10 kilometer. (Antara).
Baca Juga: PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono