Suara.com - Komisi III DPR RI menilai, tewasnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi menolak UU KPK, RKUHP, serta RUU Pertanahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi bukti kegagalan Menkopolhukam Wiranto.
Karena itu Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan, Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal, konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.
"Meminta kepada Presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan, yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Selain meminta Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya, Komisi III juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mencopot jabatan Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto karena dinilai tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi di wilayahnya.
"Menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah, jangan dilakukan dengan kekerasan dan represif. Hindari karena akan menimbulkan korban. Indonesia adalah negara demokrasi," ujarnya.
Berbicara soal adanya korban meninggal akibat luka tembak dari senjata api, Erma meminta Kapolri Tito untuk mengusut tuntas mulai dari pelaku hingga peluru yang digunakan.
"Peluru apa yang telah membunuh adik-adik mahasiswa. Kalau polisi menggunakan peluru karet, mahasiswa pasti tidak akan mati," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Demo, Jokowi ke Kapolri: Investigasi Jajaranmu
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.
Menurut keterangan Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo, Randi dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA dalam keadaan hidup. Lantaran, peluru bersarang di dada sebelah kanan, akhirnya nyawa Randi tak dapat diselamatkan.
“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak inu karena informasinya simpang siur. Pelurunya juga belum kami ketahui, ini akan kami selidiki,” ungkap Mastri seperti diberitakan media daring lokal.
Mastri mengemukakan insiden tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari kepolisian. Untuk saat ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.
Selain Randi, satu mahasiswa lain yang meninggal bernama Laode Yusuf Kardawi. Yusuf terkena peluru di pelipis.
Berita Terkait
-
2 Mahasiswa Tewas saat Demo, Jokowi ke Kapolri: Investigasi Jajaranmu
-
Buka Sidang Akhir MPR, Zulkifli Sampaikan Duka 2 Mahasiswa Tewas saat Demo
-
Polri Minta Jangan Simpulkan Mahasiswa Halu Oleo Tewas Akibat Peluru Tajam
-
Randi Tewas Saat Aksi di DPRD Sultra, Mahasiswa Temukan Selongsong Peluru
-
Aksi Mahasiswa di Kendari, Satu Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka