Suara.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman sudah bisa menghirup udara bebas sejak Kamis (26/9/2019) sore. Irman sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah dinyatakan bersalah terkait kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Irman Gusman bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana Irman Gusman. Putusan itu membuat vonis terpidana Irman dikurangi menjadi tiga tahun penjara.
"Jadi, kemarin Kamis 26 September 2019 telah eksekusi putusan PK satu orang atas nama Irman Gusman," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Aris menuturkan, Irman telah terhitung masuk penjara sejak tahun 2017. Setelah ada putusan MA dan dinyatakan bebas, Irman langsung bebas dan dijemput oleh pihak keluarga.
"Sudah oleh pihak keluarga," tutup Abdul.
Untuk diketahui, berdasarkan putusan salinan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Irman Gusman, hukumannya dikurangi menjadi tiga tahun denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.
Sehingga, dalam salinan tersebut, MA telah membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat dengan Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 20 Februari 2017.
Putusan tersebut langsung dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi, anggota Abdul Latif dan anggota Eddy Army.
Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara lantaran dianggap terbukti bersalah terkait kasus pengurusan kuota gula impor.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Irman Gusman Korban Konspirasi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri