Suara.com - Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Meski begitu, Nawawi dikabarkan belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. Hatta mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Nawawi setelah terpilih menjadi jajaran Komisioner KPK yang baru.
"Sampai sekarang belum (menyampaikan)," kata Hatta di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Terkait dengan mekanisme jabatannya sendiri, Hatta tidak begitu memahaminya apakah Nawawi mesti melepaskan jabatannya sebagai hakim atau bisa mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Cuti di luar tanggungan negara yang dimaksud Hatta ialah cuti yang diajukan oleh PNS dengan syarat telah bekerja paling singkat 5 tahun secara terus menerus. Cuti di luar tanggungan negara dapat diberikan paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 tahun apabila memiliki alasan yang penting untuk diperpanjang.
Bagi PNS yang memutuskan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak berhak menerima penghasilan PNS.
"Nanti dipertanyakan bahwa appakah harus mundur atau bisa tetap menyandang dengan status cuti di luar tanggungan negara, nanti kami tanyakan, ya nanti kami mempelajari aturannya," tandasnya.
Nawawi berhasil menjadi Wakil Ketua KPK usai mendapatkan suara terbanyak dalam lima besar nama calon pimpinan KPK yang dipilih oleh anggota Komisi III DPR RI berdasarkan hasil voting.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
Baca Juga: Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK
1. Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK
2. Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK
3. Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK
4. Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK
Berita Terkait
-
Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Banggakan Momen Asian Games 2018
-
Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK
-
Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela
-
Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Pamitan dengan Pejabat Kemenpora
-
Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Begini Ungkapan Hati Sang Istri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?