Suara.com - Wakil Ketua Umum DPR RI Fahri Hamzah menilai ada kesengajaan yang dilakukan KPK dalam menjatuhkan hukuman terhadap mantan Ketua DPD Irman Gusman, terkait kasus suap pengurusan kuota gula impor. Fahri menyebut Irman merupakan korban konspirasi KPK.
Hal itu dikatakn Fahri dalam sebuah video yang ditayangkan dalam diskusi bertajuk Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
"Pak Irman adalah korban dari konspirasi, ada pengintipan yang terus-menrus dan para pengintip mendapat kesempatan untuk menjebak atau membuat beliau dalam situasi yang layak dijadikan tersangka," ujar Fahri.
Menurut Fahri, semua skema penangkapan Irman sudah dirancang dari jauh-jauh hari hingga masuk ke dalam persidangan. Ia menyebut jaksa terkesan melebarkan permasalahan Irman demi menjebloskan Irman ke dalam penjara.
"Itu rekayasa persidangan tidak lagi ada hubungannya dengan perkara. Awalnya di kembangkan dari situlah terjadi kekacauan dalan sistem penegakan hukum kita," jelasnya.
Fahri menyebut kacaunya sistem penegakan hukum di KPK dikarenakan Undang-Undang yang memberikan kebebasan. Hal tersebut yang menimbulkan kurangnya kontrol dalam tubuh KPK dalam menindak terduga korupsi.
"Kita memberikan kewenangan yang eksesif pada saat penyeledilkan, pada saat penuntutan, dan tanpa batas tanpa mengenal kemungkinan para petugas khususnya penuntut untuk membuat satu tuntutan yang salah," terangnya.
Dia berharap penegak hukum KPK tidak arogan dan harus berdasarkan dasar hukum yang jelas dalam menindak sebuah perkara. Agar nantinya tidak ada lagi "Irman Gusman-Irman Gusman" lainya yang menjadi korban.
Perlu diketahui, Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pencabutan hak Irman Gusman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.
Baca Juga: Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
Hukuman tersebut diterima karena dirinya tertangkap tangan menerima uang gratifikasi karena membatu merekomendasikan CV Semesta Jaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar untuk gula di Sumatera Barat.
Penerimaan suap Rp 100 juta itu diawali saat pemilik CV Semesta Berjaya, seorang pengusaha dari Sumbar yang merupakan rekan Irman, Memi bertemu dengan Irman pada 21 Juli 2016 di rumah Irman dan menyampaikan telah mengajukan permohonan pembelian gula impor ke Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar sebanyak 3.000 ton untuk mendapatkan pasokan gula.
Tapi permohonan pembelian itu lama tidak direspons Perum Bulog sehingga Memi meminta Irman untuk mengupayakan permohonan CV Semesta Berjaya itu. Irman bersedia membantu dengan meminta "fee" Rp 300 per kg atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi. selanjutnya Memi melaporkan kepada suaminya, Xaveriandy Sutanto.
Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.
Berita Terkait
-
Akbar Tandjung: Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap
-
Suap Proyek SPAM, KPK Periksa Petinggi Swasta dan Pejabat Pemprov Kalbar
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
KPK Ungkap Rapat dengan Pemprov Papua Sehari Sebelum Penganiayaan Penyidik
-
Suap Proyek Air Minum, 3 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Rp1,7 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa