Suara.com - Wakil Ketua Umum DPR RI Fahri Hamzah menilai ada kesengajaan yang dilakukan KPK dalam menjatuhkan hukuman terhadap mantan Ketua DPD Irman Gusman, terkait kasus suap pengurusan kuota gula impor. Fahri menyebut Irman merupakan korban konspirasi KPK.
Hal itu dikatakn Fahri dalam sebuah video yang ditayangkan dalam diskusi bertajuk Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
"Pak Irman adalah korban dari konspirasi, ada pengintipan yang terus-menrus dan para pengintip mendapat kesempatan untuk menjebak atau membuat beliau dalam situasi yang layak dijadikan tersangka," ujar Fahri.
Menurut Fahri, semua skema penangkapan Irman sudah dirancang dari jauh-jauh hari hingga masuk ke dalam persidangan. Ia menyebut jaksa terkesan melebarkan permasalahan Irman demi menjebloskan Irman ke dalam penjara.
"Itu rekayasa persidangan tidak lagi ada hubungannya dengan perkara. Awalnya di kembangkan dari situlah terjadi kekacauan dalan sistem penegakan hukum kita," jelasnya.
Fahri menyebut kacaunya sistem penegakan hukum di KPK dikarenakan Undang-Undang yang memberikan kebebasan. Hal tersebut yang menimbulkan kurangnya kontrol dalam tubuh KPK dalam menindak terduga korupsi.
"Kita memberikan kewenangan yang eksesif pada saat penyeledilkan, pada saat penuntutan, dan tanpa batas tanpa mengenal kemungkinan para petugas khususnya penuntut untuk membuat satu tuntutan yang salah," terangnya.
Dia berharap penegak hukum KPK tidak arogan dan harus berdasarkan dasar hukum yang jelas dalam menindak sebuah perkara. Agar nantinya tidak ada lagi "Irman Gusman-Irman Gusman" lainya yang menjadi korban.
Perlu diketahui, Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pencabutan hak Irman Gusman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.
Baca Juga: Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
Hukuman tersebut diterima karena dirinya tertangkap tangan menerima uang gratifikasi karena membatu merekomendasikan CV Semesta Jaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar untuk gula di Sumatera Barat.
Penerimaan suap Rp 100 juta itu diawali saat pemilik CV Semesta Berjaya, seorang pengusaha dari Sumbar yang merupakan rekan Irman, Memi bertemu dengan Irman pada 21 Juli 2016 di rumah Irman dan menyampaikan telah mengajukan permohonan pembelian gula impor ke Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar sebanyak 3.000 ton untuk mendapatkan pasokan gula.
Tapi permohonan pembelian itu lama tidak direspons Perum Bulog sehingga Memi meminta Irman untuk mengupayakan permohonan CV Semesta Berjaya itu. Irman bersedia membantu dengan meminta "fee" Rp 300 per kg atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi. selanjutnya Memi melaporkan kepada suaminya, Xaveriandy Sutanto.
Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.
Berita Terkait
-
Akbar Tandjung: Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap
-
Suap Proyek SPAM, KPK Periksa Petinggi Swasta dan Pejabat Pemprov Kalbar
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
KPK Ungkap Rapat dengan Pemprov Papua Sehari Sebelum Penganiayaan Penyidik
-
Suap Proyek Air Minum, 3 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Rp1,7 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah