Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki agenda tersendiri untuk mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK.
Fahri menyebut, KPK menjadi pusat dari berbagai macam elemen masyarakat untuk tetap menguatkan dirinya sebagai lembaga antirasuah.
Dia menjelaskan KPK memiliki kelompok-kelompok yang berkoordinasi secara aktif. Pun, ia menyebut KPK malah menjadi pusat politik dalam Pemerintahan Jokowi.
"Dia punya jaringan tokoh, dia punya jaringan NGO, dia punya jaringan yang mereka GAK (gerakan anti korupsi). Jadi KPK itu mengembangkan institusinya menjadi seperti NGO," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen pada Jumat (27/9/2019).
Ia pun mengamini, KPK turut menggerakan demonstrasi untuk menuntut UU KPK hasil revisi dibatalkan, hingga akhirnya Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan Perppu UU KPK.
Padahal, menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan KPK. Justru, kata Fahri, KPK itu berkoordinasi dengan Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab presidensialisme.
"Ini yang saya bilang mereka mengembangkan proxy. Nah, proksi itu lalu punya tokoh, punya komunikasi. Komunikasi itu tertancap lah ke jaringan-jaringan politik praktis di luar negara khususnya masyarakat sipil, itu enggak boleh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO