Suara.com - Organisasi kemanusiaan dan kegawatdaruratan medis MER-C ikut buka suara terkait tuduhan aparat Brimob kepada mobil ambulans pembawa batu dan bensin saat demonstrasi berujung rusuh para pelajar SMK/SMT se-Jabodetabek di kawasan DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis menilai tuduhan tanpa bukti kuat adalah sebuah kesalahan dapat merusak sistem yang berlaku di medan perang.
"Menuduh ambulans bawa ini itu (batu) tanpa pemeriksaan ketat itu salah. Kalau pun ambulans bawa batu segala macam, senjata tajam, senapan, ambulans yang salah," kata Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis kepada Antara saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Jose menjelaskan dalam aturan peperangan ambulans tidak boleh membawa senjata ataupun batu.
"Tapi kalau ambulans tidak membawa jangan dibilang bawa dong," kata Jose.
Ia mengatakan tuduhan itu dapat merusak sistem yang berlaku di medan perang yang akan merugikan aparat itu sendiri atau prajurit yang ada di medan perang.
"Kalau di medan perang tidak ada yang mau mengevakuasi orang yang terluka bagaimana, ini menyangkut sistem," kata dokter lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Menurut dia, kalau di ambulans ada korban pengunjuk rasa yang terluka sedang mendapatkan perawatan medis ditemukan di dalam kantongnya senjata atau batu, hal itu biasa.
Karena sudah tugas tim medis untuk menolong korban terluka, sehingga aparat tidak langsung menuduh ambulan membawa batu.
Tetapi jika dalam ambulans tidak ada korban tapi terdapat senjata dan segala macamnya, aparat berhak untuk melakukan penangkapan terhadap ambulans tersebut.
Baca Juga: PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?
"Kecuali ambulans itu ditodong isinya batu semua, boleh diproses hukum," kata Jose.
Jose mengatakan pada kericuhan 21-22 Mei menjadi pelajaran bagaimana aparat bertindak dalam mengatasi para pengunjuk rasa dan tim medis yang bertugas di lapangan.
Sikap aparat dalam menangani aksi unjuk rasa dinilai represif dan berlebihan seperti dalam di Medan perang.
Sementara dalam peperangan sekalipun ada aturan yang dapat dipatuhi diatur dalam Konvensi Jenewa.
"Dari dulu sejak kejadian kericuhan 21-22 Mei saya sudah sampaikan, polisi bacalah Konvensi Jenewa, jadi tahu bagaimana meng-handle tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam sebuah peperangan," kata Jose.
Pemeriksaan terhadap tenaga medis dan ambulans oleh aparat boleh saja dilakukan misalnya di daerah konflik.
Berita Terkait
-
Politikus Gerindra Minta Penyebar Hoaks Ambulans DKI Bawa Batu Ditindak
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Soal Video Hoaks Ambulans Bawa Batu, Mabes Polri Dalami Tweet Denny Siregar
-
PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?
-
Soal Video Ambulans DKI Bawa Batu, Pakar: Akun Polda Termasuk Sebar Hoaks
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?