Suara.com - Organisasi kemanusiaan dan kegawatdaruratan medis MER-C ikut buka suara terkait tuduhan aparat Brimob kepada mobil ambulans pembawa batu dan bensin saat demonstrasi berujung rusuh para pelajar SMK/SMT se-Jabodetabek di kawasan DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis menilai tuduhan tanpa bukti kuat adalah sebuah kesalahan dapat merusak sistem yang berlaku di medan perang.
"Menuduh ambulans bawa ini itu (batu) tanpa pemeriksaan ketat itu salah. Kalau pun ambulans bawa batu segala macam, senjata tajam, senapan, ambulans yang salah," kata Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis kepada Antara saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Jose menjelaskan dalam aturan peperangan ambulans tidak boleh membawa senjata ataupun batu.
"Tapi kalau ambulans tidak membawa jangan dibilang bawa dong," kata Jose.
Ia mengatakan tuduhan itu dapat merusak sistem yang berlaku di medan perang yang akan merugikan aparat itu sendiri atau prajurit yang ada di medan perang.
"Kalau di medan perang tidak ada yang mau mengevakuasi orang yang terluka bagaimana, ini menyangkut sistem," kata dokter lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Menurut dia, kalau di ambulans ada korban pengunjuk rasa yang terluka sedang mendapatkan perawatan medis ditemukan di dalam kantongnya senjata atau batu, hal itu biasa.
Karena sudah tugas tim medis untuk menolong korban terluka, sehingga aparat tidak langsung menuduh ambulan membawa batu.
Tetapi jika dalam ambulans tidak ada korban tapi terdapat senjata dan segala macamnya, aparat berhak untuk melakukan penangkapan terhadap ambulans tersebut.
Baca Juga: PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?
"Kecuali ambulans itu ditodong isinya batu semua, boleh diproses hukum," kata Jose.
Jose mengatakan pada kericuhan 21-22 Mei menjadi pelajaran bagaimana aparat bertindak dalam mengatasi para pengunjuk rasa dan tim medis yang bertugas di lapangan.
Sikap aparat dalam menangani aksi unjuk rasa dinilai represif dan berlebihan seperti dalam di Medan perang.
Sementara dalam peperangan sekalipun ada aturan yang dapat dipatuhi diatur dalam Konvensi Jenewa.
"Dari dulu sejak kejadian kericuhan 21-22 Mei saya sudah sampaikan, polisi bacalah Konvensi Jenewa, jadi tahu bagaimana meng-handle tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam sebuah peperangan," kata Jose.
Pemeriksaan terhadap tenaga medis dan ambulans oleh aparat boleh saja dilakukan misalnya di daerah konflik.
Berita Terkait
-
Politikus Gerindra Minta Penyebar Hoaks Ambulans DKI Bawa Batu Ditindak
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Soal Video Hoaks Ambulans Bawa Batu, Mabes Polri Dalami Tweet Denny Siregar
-
PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?
-
Soal Video Ambulans DKI Bawa Batu, Pakar: Akun Polda Termasuk Sebar Hoaks
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka