Suara.com - Polisi menangkap pasangan selingkuhan berinisial YL (40) dan BHS (33) terkait kasus percobaan pembunuhan berencana. Adalah VT yang tak lain suami sah dari YL yang menjadi sasaran pembunuhan menggunakan racun sianida.
Cerita bermula saat biduk rumah tangga antara YL dengan VT yang sudah berjalan selama 17 tahun dilanda gonjang-ganjing buntut dari rasa kecemburuan. Diduga, VT memiliki WIL alias wanita idaman lain.
Kesal dan cemburu atas ulah suami, YL balik mencari PIL alias pria idaman lain. Pria tersebut adalah BHS yang tak lain merupakan rekan kerja suaminya.
"Karena sakit hati, menduga suaminya mempunyai wanita idaman lain kemudian saudari YL juga melakukan hal yang sama dengan dia mempunyai pria idaman lain atas nama BHS," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Berawal dari situlah, akhirnya YL mengenal BHS. Hubungan keduanya makin terjalin erat manakala YL menyandarkan keluh kesahnya pada BHS.
Sambil menyelam minum air, BHS memanfaatkan celah kerenggangan rumah tanggal YL dan VT. Tercatat, selama tiga bulan terakhir BHS menjalin hubungan intens dengan YL.
"Kemudian BHS tahu bahwa ada kelemahan di hubungan suami istri itu dan kemudian dimanfaatkan BHS dan itu berjalan lebih intens kurang lebih 3 bulan terakhir," kata Budhi.
Seiring berjalannya waktu, perselingkuhan YL dan BHS semakin erat. Bahkan sampai keduanya memiliki rencana jahat yakni menghabisi nyawa VT.
"Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," Budhi menjelaskan.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Telah Periksa Delapan Saksi
Budhi menyebut, keduanya telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Juni 2019. Di mana YL dan BHS sepakat membunuh VT menggunakan racun sianida.
Hanya saja rencana tersebut gagal lantaran YL takut memberikan sianida pada VT. Padahal, racun sianida tersebut sudah dibeli dan diracik sedemikian rupa.
"Namun rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya. Karena tidak kunjung diberikan akhirnya mereka kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara lain," ungkap Budhi.
Gagal rencana pertama, kedua pasangan selingkuhan itu kemudian berniat menyewa pembunuh bayaran sebagai rencana pembunuhan selanjutnya. Di mana ada dua orang lelaki berinisial HER dan BK disewa untuk membunuh VT.
Menurut Budhi, para tersangka berencana mengeksekusi VT pada tanggal 13 September 2019. Saat itu, BHS dan VT berada dalam satu mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setibanya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual. Kemudian, tersangka HER yang telah menunggu di lokasi langsung menghampiri VT.
Berita Terkait
-
Alasan Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung
-
Ngeri, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung
-
Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda
-
Cerita Istri Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Suami: Cuma Bayar Rp 100 Ribu
-
Dua Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri untuk Habisi Suami Ternyata Buruh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!