Suara.com - Seorang wanita berinisial YL (40), ternyata tipu habis lelaki selingkuhannya, BHS (33) setelah bersekongkol hendak membunuh VT, yang tak lain adalah suami YL.
Keduanya merencanakan aksi pembunuhan terhadap VT dengan cara menggunakan racun sianda dan menyewa pembunuh bayaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, BHS sempat dua kali menipu kekasih gelapnya. Padahal, modal untuk merencanakan aksi pembunuhan itu dari aksi YL mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri milik suaminya.
Dari penyidikan kasus ini, uang ratusan juta untuk modal membeli sianida dan menyewa pembunuh bayaran itu dipakai BHS untuk berfoya-foya.
"Faktanya baru diberikan atau hanya diberikan Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya untuk jalan-jalan," katanya.
Selain mencuri uang dari ATM suaminya untuk membelikan sianida di Singapura secara online, YL juga sempat menggadaikan mobil dari pemberian VT. Bukannya mengeksekusi suami pacara gelapnya pada 13 September 2019 lalu, BHS malah melancong ke Bali hingga akhirnya tertangkap di sana.
"Selain mengambil dari tabungan, YL juga menggadaikan surat-surat kendaraannya untuk mendapatkan uang tunai yang kemudian diberikan kepada BHS untuk membayar pembunuh bayaran," kata Budhi.
Beruntung VT berhasil lolos dari rencana pembunuhan itu dengan modus kedua pembunuh bayaran itu berpura-pura melakukan aksi begal saat korban sedang bersama istrinya sedang melintas di kawasan Kelapa Gading dengan menggunakan mobil.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban. Aparat Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya meringkus BHS di Bali pada tanggal 16 September 2019.
Baca Juga: Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura
Kemudian polisi juga meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari racun sianida, jarum suntik, dan pisau. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai yang diberikan YL kepada BHS.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu HER dan BK, dua eksekutor yang gagal membunuh VT. Kedua pembunuh bayaran itu saat kini berstatus buronan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat